Kuat Dugaan KKN , di desa Cidikit, Terkuat di pembangunan jalan rambat beton, Cibeas kecamatan Bayah

4 hours ago 5

Lebak, PublikBanten.Com Pandeglang - Pembangunan jalan rabat beton di Kampung Cimenteng, Desa Cidikit, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Doduga kuat terjadi Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Proyek Rabat Beton yang menggunakan alokasi Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp.75.000.000, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Rabu 09 Juli 2025.

Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa pengerjaan beton Kampung Cibeas Kecamatan Bayah tidak pasir urug dan menggunakan pasir kali dan penggunaan pasir kali tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.

Pembangunan jalan rabat beton ini seharusnya dilakukan sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang berlaku, bukan menggunakan pasir lain yang tidak sesuai dengan rencana. Dugaan KKN ini juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan penindakan yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan KKN ini.

DPW PERPAM Banten, Saat dikonfirmasi di Sekertariat nya via telpon What's App, meminta kepada pihak terkait, termasuk Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, untuk mengusut tuntas dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam pembangunan jalan rabat beton di Desa Cidikit, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.

"Kasus ini sangat memprihatinkan dan perlu diusut tuntas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa, " kata  Erland Felany Fazry, SH., selaku Ketua DPW  Ormas Perpam Banten.

Ia menambahkan, dugaan KKN ini dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, sehingga perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan penindakan yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

"Kami berharap pihak terkait dapat segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan untuk penggunaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan akuntabel, " tutupnya.

(Tim media)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |