SOLSEL – Petugas PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat perwakilan Solok Selatan, Teguh Imam Syaputra, mengikuti Zoom Meeting Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) bersama Polres Solok Selatan dan Tim Pembina Samsat Kabupaten Solok Selatan, Selasa, 20 Mei 2025.
Pertemuan daring ini merupakan bagian dari koordinasi lintas instansi yang melibatkan seluruh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) jajaran Polda Sumatera Barat dan pemangku kepentingan terkait. Tujuannya untuk menekan jumlah titik blackspot, meningkatkan komunikasi dan koordinasi lalu lintas, serta mendukung terwujudnya Kamseltibcar Lantas—keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas—khususnya di wilayah Solok Selatan.
Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah persoalan penting, di antaranya masih tingginya angka titik rawan kecelakaan (blackspot) di wilayah hukum Polda Sumatera Barat. Berdasarkan data IRSMS Korlantas Polri periode 2023–2024, tercatat 29 titik blackspot yang memerlukan perhatian serius.
Beberapa titik rawan belum dilengkapi fasilitas penunjang keselamatan seperti rambu lalu lintas, marka jalan, lampu penerangan, dan fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas juga menjadi tantangan tersendiri. Pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, parkir sembarangan, hingga penggunaan sirine/rotator secara ilegal masih sering terjadi.
Menanggapi kondisi tersebut, Jasa Raharja menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah preventif melalui kolaborasi intensif antarinstansi. Teguh Imam Syaputra berharap, “Melalui sinergi FKLL, angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan sehingga klaim santunan akibat kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisir. Selain itu, penanganan korban pun bisa dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.”
Dalam kesempatan yang sama, Ditlantas Polda Sumbar menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengatasi titik rawan kecelakaan, termasuk pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Optimalisasi penggunaan data IRSMS dari Commander Wish juga menjadi landasan penting dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan di lapangan.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota/Kabupaten se-Sumatera Barat mendorong adanya koordinasi lebih erat dengan jajaran lalu lintas. Hal ini mencakup pengawasan teknis kendaraan dan uji laik jalan, penyusunan SOP penggunaan jalan untuk kegiatan masyarakat seperti hajatan, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) baik pada masa pembangunan maupun saat operasional bangunan.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu mencegah kemacetan dan menekan potensi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).
Melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), diharapkan terjadi penguatan koordinasi dan kolaborasi antara berbagai instansi untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan lingkungan jalan yang lebih aman. Partisipasi aktif dari Jasa Raharja dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama dalam membangun sistem transportasi yang selamat dan berkelanjutan di wilayah Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Solok Selatan.