SOLOK – Petugas PT Jasa Raharja Cabang Solok, perwakilan Solok Selatan, Shinta Kemala Sari mengikuti Zoom Meeting Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) bersama Polres Solok dan Tim Pembina Samsat Kabupaten Solok pada Selasa, 20 Mei 2025. Kegiatan ini juga melibatkan seluruh Satlantas Polres jajaran Polda Sumatera Barat serta stakeholder terkait lainnya.
Pertemuan virtual ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya menekan jumlah titik rawan kecelakaan (blackspot), meningkatkan koordinasi dan komunikasi antarinstansi, serta mendukung terciptanya Kamseltibcar Lantas—yakni Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas—khususnya di wilayah Solok dan secara umum di Sumatera Barat.
Dalam pemaparan yang disampaikan, disebutkan bahwa berdasarkan data IRSMS Korlantas Polri periode 2023–2024, terdapat 29 titik blackspot di wilayah hukum Polda Sumbar. Sebagian besar titik tersebut belum dilengkapi dengan rambu lalu lintas, marka jalan, lampu penerangan, dan fasilitas keselamatan lainnya.
Tak hanya itu, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas juga masih rendah, yang turut memperparah kondisi Kamseltibcar Lantas. Pelanggaran lalu lintas yang paling sering ditemukan meliputi pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, parkir sembarangan, serta penggunaan sirine atau rotator secara ilegal.
Menanggapi hal tersebut, Jasa Raharja menekankan pentingnya langkah-langkah preventif yang bersifat kolaboratif antarinstansi dalam FKLL. Harapannya, melalui upaya bersama ini, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sehingga jumlah klaim santunan juga dapat diminimalisir.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam penanganan korban kecelakaan dan pengambilan langkah cepat di lapangan, ” ujar perwakilan Jasa Raharja, Shinta Kemala Sari.
Sementara itu, Ditlantas Polda Sumbar mengajak seluruh instansi untuk lebih serius dalam pengawasan blackspot dan kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading). Mereka juga mendorong optimalisasi penggunaan data IRSMS sebagai bagian dari Commander Wish, baik dalam perencanaan maupun evaluasi kegiatan di lapangan.
Tidak hanya itu, budaya tertib berlalu lintas perlu terus dibangun secara berkelanjutan melalui edukasi kepada masyarakat dan penegakan hukum yang konsisten.
Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota/Kabupaten di Sumatera Barat juga menambahkan pentingnya koordinasi intensif antara Dishub dan Satlantas, terutama dalam hal pengawasan teknis dan kelayakan kendaraan, serta penyusunan SOP untuk penggunaan jalan oleh masyarakat di luar fungsi jalan—seperti untuk hajatan atau kegiatan warga lainnya.
Selain itu, Dishub menekankan pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas), baik pada masa konstruksi maupun saat bangunan telah operasional, untuk mendukung kelancaran dan keamanan lalu lintas.
Melalui forum seperti FKLL, diharapkan tercipta sinergi antarinstansi dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, khususnya di wilayah Solok dan Sumatera Barat secara umum. Kolaborasi strategis seperti ini menjadi fondasi penting dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pengguna jalan.