DPRD Barru Terima Ranperda RPJMD 2025–2029

1 day ago 3


Barru  – Sebuah langkah penting dalam arah pembangunan Kabupaten Barru lima tahun ke depan resmi dimulai. Ketua DPRD Barru menerima secara langsung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Rabu (28/5).

Penyerahan ini merupakan bagian dari amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur proses penyusunan RPJMD sebagai dasar kebijakan pembangunan jangka menengah setiap daerah.

Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas kerja sama erat antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah selama proses perumusan dokumen ini. Ia menegaskan bahwa RPJMD disusun tidak hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai panduan nyata dalam mewujudkan visi pemerintahan Barru yang tengah berjalan.

Dokumen yang diserahkan hari ini memuat 5 misi, 5 tujuan, 11 sasaran, dan 25 program prioritas pembangunan. Beberapa isu strategis yang menjadi sorotan dalam dokumen ini meliputi:

Upaya peningkatan pendapatan asli daerah

Pengelolaan destinasi wisata secara profesional

Pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)

Penguatan UMKM dan koperasi lokal


Tak hanya itu, Ranperda RPJMD juga menaruh perhatian serius terhadap aspek mitigasi bencana. Penguatan sarana dan pelatihan petugas serta pemberdayaan masyarakat menjadi bagian penting dari strategi pengurangan risiko bencana.

Ketua DPRD menegaskan, seluruh masukan strategis dari legislatif telah terintegrasi ke dalam dokumen tersebut, dan kini Ranperda siap memasuki tahap pembahasan lanjutan untuk penyempurnaan sebelum disahkan.


-

Read Entire Article
Karya | Politics | | |