Waspada Judi Online Dan Jual Beli Online, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Ingatkan Warganya

1 day ago 6

Polres Karawang -  Guna menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan terbebas dari praktik ilegal, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Aiptu H. Karna aktif memberikan himbauan kepada warga binaannya untuk menjauhi judi online dan pinjaman online ilegal, Jumat (30/05/2025).

Dalam kegiatan sambang yang dilakukan di wilayah Desa binaan Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang. 

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.SH., SIK., MKP., MSi melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.SH menyampaikan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi keluarga serta menghindari perilaku konsumtif yang dapat menjerumuskan ke dalam jeratan pinjaman online ilegal dan praktik judi daring.

"Judi online dan pinjol ilegal bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat menghancurkan keharmonisan rumah tangga dan menimbulkan masalah hukum. Kami imbau masyarakat untuk tidak tergiur kemudahan dan janji manis yang ditawarkan, " ujar Kompol. Andryan Nugraha.

Ia juga mengingatkan agar warga lebih berhati-hati terhadap tautan atau iklan mencurigakan di media sosial yang mengarahkan ke situs-situs ilegal.

Selain itu, petugas Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengetahui adanya penyebaran aplikasi judi dan pinjaman online ilegal di lingkungannya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Pungkas Kapolsek Klari.

Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Read Entire Article
Karya | Politics | | |