Kediri - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke-16 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menjadi langkah penting dalam membangun profesionalisme advokat muda di Indonesia.
Sebanyak 13 peserta dari berbagai alumni fakultas hukum mengikuti acara ini, yang dirancang untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menjadi advokat yang handal.
Ketua DPC Peradi Kediri Basuki Rahmadi menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan profesi advokat. "Advokat harus profesional, cerdas, dan berakhlak mulia, " ujarnya. Minggu (29/6/2025)
Basuki juga menjelaskan bahwa Peradi memiliki kewenangan untuk menjalankan PKPA dan UPA di Indonesia, sehingga acara ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas advokat di Indonesia.
Dekan Fakultas Hukum Uniska Kediri, Dr. Zainal Arifin menambahkan bahwa mengikuti PKPA adalah syarat wajib untuk menjadi advokat. "Kedepan, advokat akan menghadapi tantangan yang berat, terutama dengan perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan perkembangan teknologi digital, " katanya. Oleh karena itu, peserta PKPA perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menghadapi tantangan tersebut.
Ketua penyelenggara PKPA, Khuzaimah menjelaskan, bahwa acara ini akan berlangsung selama 15 kali pertemuan, ditambah dengan try out dan pelatihan hukum acara. Peserta akan dilatih agar handal dalam praktik hukum acara perdata dan tata usaha negara. "Advokat harus tahu 'reel' ketika beracara di pengadilan, kami latih agar peserta PKPA benar-benar paham dalam satu bulan ini, " ujarnya.
Dengan pemateri yang terdiri dari para pakar dan praktisi di bidangnya, seperti Dr.Emi Puasa Handayani, SH, MH, pakar hukum persaingan usaha, peserta PKPA dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menjadi advokat yang profesional. Acara ini menjadi langkah penting dalam membangun profesionalisme advokat muda di Indonesia, terutama di era digital yang penuh dengan tantangan dan peluang.