Didampingi Ibunya, Pelaku Pencurian Ponsel di Lombok Barat Menyerahkan Diri

7 hours ago 4

Lombok Barat, NTB – Kasus pencurian ponsel yang merugikan seorang mahasiswa di Lombok Barat memasuki babak baru. Setelah dua pelaku sebelumnya berhasil diamankan, terduga pelaku berinisial A, yang sempat dalam pencarian Polisi, kini telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Uniknya, A datang ke Polres Lombok Barat didampingi langsung oleh ibu kandungnya.

Penyerahan diri A, sehari setelah penangkapan terhadap dua rekannya, AG dan UB. Dari hasil penyelidikan pliisi, diketahui bahwa A berada di Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., mengonfirmasi penyerahan diri tersebut. 

"Betul, satu terduga pelaku berinisial A yang sempat masuk dalam pencarian kami, kini telah menyerahkan diri. Kami menerima penyerahan dirinya di Mako Polres Lombok Barat, " jelasnya, Senin (30/6/2025).

Menurut keterangan yang diterima pihak kepolisian, setelah mengetahui kedua rekannya, AG dan UB, telah ditangkap, pihak keluarga A di Dompu merasa khawatir. 

Sang ibu kemudian memutuskan untuk membawa A kembali ke Lombok Barat dan menyerahkannya secara langsung kepada aparat penegak hukum.

"Peran ibu sangat penting dalam penyerahan diri pelaku ini. Beliau ingin anaknya bertanggung jawab atas perbuatannya. Ini adalah langkah yang patut diapresiasi, " tambah Kasat Reskrim.

Dengan menyerahkan dirinya, A kini telah bergabung dengan dua rekannya, AG (22) dan UB (20), yang sebelumnya telah diamankan. Ketiganya akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian ponsel Realme GT 6 senilai Rp8 juta yang terjadi pada bulan Februari lalu.

Penyidik saat ini tengah mendalami peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian tersebut. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menjaga barang berharga, serta melaporkan segera setiap tindak kejahatan yang terjadi.(Adb) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |