CIAMIS ~ Polri terus meningkatkan pelayanan guna kenyamanan masyarakat di dalam beraktifitas sehari-hari dari aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya. Cara ini yang terus dimaksimalkan jajaran Kepolisian, tak terkecuali Polda Jabar. Bahkan maklumat dikeluarkan langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, SH., S.I.K., M.H., tentang "Lawan Aksi Premanisme dan Geng Motor".
Maklumat ini yang gencar dilakukan oleh seluruh jajaran Polrestabes, Polresta dan Polres di wilayah Polda Jabar. Tak terkecuali Polres Ciamis dengan mengerahkan seluruh personel Satuan Fungsi dan Polsek jajaran untuk melaksanakan maklumat Kapolda Jabar bersama-sama masyarakat memberantas aksi premanis guna kenyamanan semua pihak.
Maklumat ini yang coba disampaikan jajaran Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar. Melalui selembar stiker dan pamflet ini disampaikan kepada masyarakat di area publik. Kali ini penyebaran stiker dan pamflet ini dilakukan di salah satu minimarket di area Pasar Dongkal, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tiga personel Polri dibawah pimpinan Iptu Dayat Hidayat selaku Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar. Ketiga personel yang bertugas, diantaranya Aiptu M. Yusuf Tonziri, Aipda Yudi Indra Budiman dan Aipda Erik Fatullah. Mereka bertugas sekaligus melakukan koordinasi dan komunikasi bersama pemilik maupun pegawai dan pengelola minimarket di area Pasar Dongkal.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Sukadana Iptu Dayat Hidayat mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan Layanan Polri, salah satunya mengenai Maklumat Bapak Kapolda Jabar terkait aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Maklumat ini disampaikan agar semua pihak ikut serta membantu Kepolisian di dalam memberantas aksi premanisme, dengan cara lawat segala bentuk aksi premanisme dan melaporkan melalui call center 110 Polri sehingga dapat segera diatasi oleh petugas yang berada dekat di sekitar lokasi kejadian.
"Dalam maklumat Bapak Kapolda Jabar, ditekankan untuk melawan aksi premanisme. Seperti melakukan intimidasi, pemalakan, pengancaman, pungli dan penguasaan lahan ilegal, kekerasan fisik/psikis demi menguasai wilayah ataupun memberi dukungan/fasilitas pada aksi premanisme. Laporkan segera jika melihat aksi premanisme kepada pihak Kepolisian terdekat atau bisa melalui Call Center 110, " kata Iptu Dayat Hidayat.
"Jangan takut untuk melaporkan aksi premanisme ke Kepolisian, karena kami hadir untuk membantu dan melayani masyarakat. Peran serta masyarakat sangat penting didalam memberantas aksi premanisme dan tindak kriminalitas lainnya guna terciptanya Harkamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar, " kata Iptu Dayat Hidayat menambahkan.
Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, pihaknya juga terus menggelorakan Layanan Polri 110 ke masyarakat sebagai cara Polri untum meningkatkan pelayanan yang prima. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah dan segala potensi gangguan kamtibmas bisa dideteksi sedini mungkin serta tidak sampai timbul di masyarakat.
"Ini juga bagian dari upaya Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tahun ke tahun Polri terus berupaya meningkatkan pelayanan Prima ke masyarakat. Polri berusaha hadir dan memberikan manfaat kepada masyarakat tentu dengan terobosan-terobosan yang dilakukan sehingga keberadaan Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, " kata Iptu Dayat Hidayat.
Kapolsek Sukadama Polres Ciamis Polda Jabar berharap, Layanan Polri 110 ini dapat berdampak positif serta dapat membangun kepercayaa publik kepada Polri. Serta meningkatkan peran serta dan keaktifan masyarakat di dalam membantu Kepolisian menjaga dan memelihara kamtibmas.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*