SOLOK – PT Jasa Raharja Cabang Solok turut serta dalam Zoom Meeting Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang digelar oleh Polres Solok Kota bersama Tim Pembina Samsat Kota Solok. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Kasat Lantas Polres Solok Kota pada Selasa, 20 Mei 2025, dengan dihadiri langsung oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Solok, Piter, SE, MM, Kasat Lantas Polres Solok Kota, IPTU Akbar Kharisma Tanjung, SH, MH, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan BKD Kota Solok.
Kegiatan ini melibatkan seluruh Sat Lantas Polres jajaran Polda Sumbar dan stakeholder terkait guna meningkatkan koordinasi dalam menekan jumlah blackspot, memperkuat komunikasi lalu lintas, serta mendukung terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di Sumatera Barat, khususnya Solok Kota. Selain itu, dibahas pula rencana kegiatan Satlantas Polres Solok Kota tahun 2025.
Penanganan Titik Blackspot dan Tingkat Pelanggaran yang Tinggi
Berdasarkan data IRSMS Korlantas Polri periode 2023-2024, terdapat 29 titik blackspot di wilayah hukum Polda Sumbar. Kondisi ini diperparah dengan minimnya rambu, marka jalan, penerangan, dan fasilitas keselamatan, serta masih rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang sering terjadi antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus, parkir sembarangan dan penyalahgunaan sirine/rotator.
Jasa Raharja berharap kolaborasi dalam FKLL dapat menekan angka kecelakaan melalui langkah preventif, sehingga klaim santunan bisa diminimalisir. Sementara itu, Ditlantas Polda Sumbar mendorong sinergi dalam penanganan titik rawan kecelakaan (blackspot), pengawasan angkutan ODOL (Over Dimension Over Loading), optimalisasi data IRSMS Commander Wish untuk evaluasi lapangan serta edukasi dan penegakan hukum guna membangun budaya tertib berlalu lintas.
Dinas Perhubungan Provinsi/Kota Sumbar juga menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan Satlantas dalam pengawasan teknis kendaraan, penyusunan SOP penggunaan jalan untuk kegiatan non-lalu lintas (seperti pesta pernikahan) serta monitoring dan evaluasi (Monev) Andalalin untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Solok, Piter, SE, MM, menyatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh petugas Jasa Raharja yang mencakup 6 wilayah Kabupaten/Kota, yaitu Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto dan Dharmasraya.
Dengan sinergi ini, Piter berharap angka kecelakaan di Sumbar dapat ditekan, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berkendara bagi masyarakat. (Amel)