TEMANGGUNG - Babinsa Koramil 09/Kaloran, Kopda Lukman Efendi, menghadiri kegiatan rapat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Getas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Kaloran, Ibu Juli Riastiana T, S.Sos., M.M., dan dihadiri oleh Kepala Desa Getas beserta perangkatnya, tokoh masyarakat, dan perwakilan usaha UMKM. Kegiatan ini berlangsung di kantor Kepala Desa Getas, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Kamis (22/05/2025).
Dalam sambutannya, Camat Kaloran Ibu Juli Riastiana T, S.Sos., M.M., menekankan bahwa pembentukan koperasi ini sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini nantinya akan menyediakan beberapa kebutuhan pokok seperti sembako serta sarana dan prasarana pertanian, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Getas.
Babinsa Desa Getas, Kopda Lukman, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini sangat penting bagi masyarakat Desa Getas. Koperasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dan pertaniannya. Kopda Lukman juga menyatakan bahwa TNI selalu mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan perekonomian.
Dengan adanya koperasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Getas dan mendukung pembangunan di wilayah. Babinsa Desa Getas berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan perekonomian Desa Getas.
Copyright © 2021 INDONESIASATU.ID - All Rights Reserved.