CIAMIS ~ Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar meringkus dua orang terduga pelaku aksi premanisme. Penangkapan kedua terduga pelaku ini merupakan tindak lanjut keresahan para pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan roda 4 muatan atau truk. Bahkan aksi mereka ini sempat viral di dunia maya lantaran perbuatan yang mereka lakukan telah dianggap merugikan dan mengganggu pengguna jalan.
"Kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat khususnya para supir truk yang menggunakan jalur alternatif Cisaga-Rancah. Kedua nya berinisial DAK dan NR warga Desa Tanjungjaya Kecamatan Cisaga, " ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar AKP Carsono, SH., dalam keterangan resminya, Sabtu (24/5/2025).
Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, aksi premanisme yang dilakukan kedua terduga pelaku dengan cara meminta-minta uang kepada para pengemudi truk angkutan barang baik kecil maupun besar yang melintas di Jalan Raya Cisaga-Rancah. Cara mereka meminta pun unik, yakni berkedok jualan air mineral dan diduga melakukan pemaksaan atau mewajibkan mobil angkutan yang melintas di daerah harus membeli.
"Diketahui salah seorang yang berhasil diamankan merupakan anggota Ormas GRIB Jaya. Mereka melancarkan aksinya tepat di Sekretariat PAC GRIB JAYA Cisaga, " kata AKP Carsono.
Setelah dilakukan penangkapan, kata AKP Carsono, kedua terduga pelaku aksi premanisme berkedok berjualan air mineral ini dimintai keterangan mendalam ke Makopolres Ciamis. Dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama karena dianggap merugikan orang lain khususnya pengemudi muatan barang yang melintas dan menggunakan Jalan Raya Cisaga-Rancah.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, kedua terduga pelaku aksi premanisme ini menjual air minum kemasan dengan harga Rp. 5 ribu. Namun tidak semua membeli, ada juga yang hanya mengasih Rp. 2 ribu atau Rp. 1.000. Bahkan berdasarkan keterangan mendalam, terduga pelaku telah menerima izin secara lisa dari pejabat pemerintah setempat dan menyetorkan uang Rp. 100 ribu setiap bulannya ke pejabat setempat.
"Aksi ini sudah dilakukan dalam 5 tahun terakhir. Mereka melakukan aksi premanisme ini lantaran tidak memiliki pekerjaan dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, " kata AKP Carsono.
Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, Polri berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme. Karena telah dianggap meresahkan masyarakat dan mengganggu perekonomian masyarakat, sebab diduga menganggu serta mengancam iklim investasi, baik di daerah maupun nasional.
"Kami harapkan peran serta masyarakat di dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme karena sudah sangat meresahkan. Semoga komitmen bersama ini bisa dilaksanakan sehingga tidak ada lagi aksi premanisme di Ciamis dan masyarakat nyaman serta kesejahteraan masyarakat bisa tercapai, " kata AKP Carsono.
*Harkamtibmas, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*