Lebak, PublikBanten.Guradog - Adanya kegiatan pembakaran ACCU bekas yang berlokasi di kampung Alung Sengkol Desa Guradog kabupaten Lebak provinsi Banten perlu
tindak lanjuti oleh pihak terkait . Baik itu DLHK maupun pihak kepolisian
Dari hasil investigasi dan konfirmasi awak media , terkait adanya pembakaran ACCU bekas menyebabkan polusi udara yang membuat sesak napas bagi masyarakat sekitar.
Selanjutnya menurut salah satu sumber yang ga mau di sebut namanya saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan pembakaran ACCU bekas di desa Guradog sangat merugikan masyarakat dari segi kesehatan dan kegiatan ini sudah berjalan sekitar Kurang lebih 4 tahun jalan.bahkan katanya di bulan puasa kemarin 12 orang yang meninggal dunia yang diduga akibat sesak napas yang di akibatkan pembakaran ACCU tersebut,
Sementara menurut inisial S salah satu warga mengeluhkan adanya kegiatan tersebut karena menganggu kesehatan . S menambah kan saya minta ke pihak pihak terkait baik itu dinas lingkung hidup dan aparat penegak Hukum agar menertibkan kehutanan pembakaran ACCU tersebut karena mengganggu kesehatan yaitu membuat masyarakat sekitar pada sesak napas.
S menambah kan kegiatan tersebut di laksanakan pada malam hari yaitu setelah magrib sampai pagi dan para pekerja nya pun orang luar bukan warga sekitar. Menurut S masih banyak kegiatan kegiatan yang ada di Desa Guradog yang di duga tidak memiliki ijin seperti adanya kegiatan batu pecah di areal perhutani.
Sayang sekali ketika berita ini di terbitkan kami dari awak media blm mendapat tanggapan dari kepala desa Guradog , padahal kami dari awak media sudah ber usaha untuk mengkonfirmasi Via WhatsApp
Selanjutnya Kami dari awak media mencoba menghubungi kepala Dinas lingkungan hidup kabupaten Lebak melalui sambungan sesuler , tapi sampai saat ini blm bisa di hubungi.
Copyright © 2021 INDONESIASATU.ID - All Rights Reserved.