Satres Narkoba Polres Bitung Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu

7 hours ago 4

BITUNG   - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu.pada Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WITA. 

Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, dan KBO IPDA Abdul K Mahalieng, SH, lakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka inisial H di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Tersangka diamankan saat akan mengambil satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam permen FOX dan lakban warna coklat.

Hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut dipesan melalui WhatsApp dengan harga Rp 1.000.000 dari seseorang yang dikenal melalui media sosial Facebook.

Polisi menyita barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dan satu unit handphone merek POCCO warna hitam dari tersangka (29) warga Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir, Kota Bitung ini yang diketahui telah melakukan pembelian narkotika jenis sabu untuk kedua kalinya.

Kasat Res Narkoba Polres Bitung IPTU Trivo Datukramat SH.MH  ketika dikonfirmasi membenarkan menjelaskan bahwa Polres Bitung akan terus melakukan pengembangan jaringan dan tindak lanjut lainnya untuk membongkar jaringan narkotika di wilayah Kota Bitung.

Dengan pengungkapan kasus ini, Kata Trivo, Res narkoba Polres Bitung berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.

" Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke penyidik Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut." Tandasnya. (***)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |