BITUNG - Polres Bitung melalui Polsek Matuari berhasil ungkap Kasus pencurian di SDN Manembo nembo. Kamis (22/5/2025)
Berdasarkan Laporan Kepala Sekolah SDN Manembo-Nembo oada kamis, 20/05/2025 sore terkait adanya pencuarian di Sekolah tersebut.
Reaksi cepat Tim Resmob pun berhasil menangkap para pelaku di Wangurer Kec. Matuari kota Bitung pada Kamis 22/05/2025 pukul 17-00 Wita.
Kronologi kejadian, pada hari Senin 19/05/2025, Pelapor bersama dengan guru - guru Sekolah melaksanakan kegiatan.
Usai kegiatan selasa 20/05/2025 jam 06-05/205 pelapor menerima kabar Feni Buleno, telah terjadi Pencurian barang barang Elektronik.
Kepala Sekolah (Pelapor) mendatangi Sekolah, setelah mengecek barang-barag yang hilang, pelapor langsung membuat laporan di Polsek Matuari.
Mendapat laporan, tersebut pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025 Pkl. 17:25 wita, Tim Opsnal Polsek Matuari kamis 22/05/2025 pukul 17-25 Wita melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku adalah lelaki DM (19).
Pelaku DM melakukan pencuarian dengan cara melompat dan masuk melalui pintu pagar depan sekolah dan masuk pintu ruang kelas.
Setelah mengambil barang-barang elektronik dan diberikan kepada adik Kandung Amar (18) yang sudah menunggu di depan Sekolah kemudian menjualnya kepada AL (28) di Desa Lembean Kab.Minut.
Setelah pengembangan Kasus Tim Opsnal berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti dan di bawah ke Polsek Matuari untuk di proses lanjut.
Dikonfirmasi, Kapolsek Matuari Iptu Doly Irawan S.Trk membenarkan, dan menjelaskan bahwa para pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Matuari untuk proses lanjut.
"Jumlah keruagian diperkirakan sebesar Rp. 105. 800.000, -(Seratus lima juta delapan ratus ribu rupiah)." Kata Kapolsek.
Barang Bukti yang diamankan:
Speaker S14 6 buah, Komputer Lenovo 1 buah, Gas 3 Kg 2 buah, TV Sharp 1 buah, Proyektor Epson 1 buah.
Leptop Lenovo 2 buah, Kipas angin Miyako 1 buah, Kyboard Lenovo 1 buah, UPS Prolink 1 buah dan Blender Miyako 1 buah. (***)