Wakil Wali Kota Solok Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Inpres Koperasi Merah Putih

6 hours ago 2

SOLOK KOTA – Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, memimpin rapat virtual langkah konkret pengendalian inflasi tahun 2025 serta sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini digelar di E-Gov Monitoring Room Balaikota Solok, Senin, 19 Mei 2025, dengan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah terkait .  

Dalam rapat yang terhubung secara virtual dengan Kementerian Dalam Negeri ini, Wawako Suryadi menekankan pentingnya stabilisasi harga komoditas pangan strategis seperti bawang merah, cabai, dan daging ayam ras, yang menjadi penyumbang utama inflasi nasional (mencapai 24, 07% untuk bawang merah dan 13, 67% untuk cabai rawit per Maret 2025) . Beberapa langkah yang dibahas meliputi Penanaman komoditas pangan lokal untuk ketahanan stok dan harga, sesuai arahan Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir, Monitoring harga mingguan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dengan inflasi bulanan terakhir tercatat 1, 65%, serta Sinergi antar-OPD untuk distribusi pangan murah dan antisipasi lonjakan harga, terutama di wilayah rentan seperti Kabupaten Wakatobi yang mengalami kenaikan indeks harga hingga 4, 16% .  

Rapat juga membahas implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025, di mana Pemko Solok dipercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan. Program ini bertujuan Memutus rantai rentenir dan pinjol ilegal melalui koperasi inklusif, Mendorong swasembada pangan dengan pengelolaan bahan pokok oleh koperasi desa, serta Sosialisasi massif ke aparatur kelurahan, seperti yang telah dilakukan Disperindagkop UKM Solok dengan terbentuknya 25 pengurus koperasi di nagari.  

Wawako Suryadi didampingi Asisten II Sekda Jefrizal, Kepala Dinas Pangan Ade Kurniati, dan Kepala Bagian Organisasi Lusya Adelina, menegaskan komitmen Pemko Solok untuk mewujudkan dua program prioritas nasional ini secara terpadu .  

Pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1, 3 miliar untuk program terkait kesejahteraan keluarga, termasuk pencegahan stunting yang berkaitan dengan ketahanan pangan . Kolaborasi dengan TP-PKK dan BKKBN juga diperkuat untuk edukasi masyarakat.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |