PADANG — Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Sumbar Brigjen Pol Solihin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat setelah kasus perselisihan antara seorang driver dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani viral di media sosial, pada Jumat 7 Agustus 2026.
Selain itu, Wakapolda juga meminta seluruh anggotanya menahan emosi dan tidak bersikap arogan saat menjalankan tugas. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Waka Polda Brigjen Pol Solihin didampingi oleh Kabid Propam Kombes Pol Siswantoro , Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, serta jajaran kepolisian dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Senin (10/8/2026).
“Kami atas nama seluruh keluarga besar Polda Sumatera Barat menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan dari kejadian tersebut, ” ujar Brigjen Pol Solihin di Mapolda Sumbar, Senin (10/8/2026).
Brigjen Pol Solihin mengakui, insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi institusi kepolisian, khususnya bagi dirinya pribadi. Ia menekankan bahwa sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, setiap anggota Polri dituntut untuk bersikap dewasa, positif, mampu menahan diri, serta mengontrol emosi.
Meski demikian, konflik yang sempat bergulir sejak kemarin malam tersebut akhirnya menemui titik terang setelah tercapainya kesepakatan damai. Pihaknya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak keluarga korban yang telah berlapang dada membuka pintu maaf.
Penyelesaian masalah ini turut melibatkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua PWI Bapak Widya Navies, Ketua LKAAM Profesor Fauzi Bahar Datuak Nan Sati yang ikut membantu mendamaikan situasi.
“Tentunya permasalahan ini sudah selesai, mari kita hidup berdampingan dengan baik dan harmonis, ” ajak Wakapolda. Ia juga berpesan kepada masyarakat luas agar senantiasa saling menghormati dan menahan emosi dalam berkendara demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Lebih lanjut Wakapolda mengatakan, persoalan antara Bill Irzano (23) dan Kombes Teddy telah diselesaikan melalui kesepakatan damai. Laporan Bill ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar juga telah dicabut. “Proses di Propam, laporan dicabut dan selesai, ” kata Wakapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan bahwa institusi kepolisian berkomitmen untuk memperketat sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang. Langkah preemtif dan preventif terus digalakkan melalui pengawasan melekat (Waskat) secara berjenjang.
“Mulai dari pimpinan tertinggi hingga para Kapolres, setiap pelaksanaan apel pagi selalu kami manfaatkan untuk memberikan arahan langsung maupun melalui grup koordinasi, agar anggota senantiasa mengutamakan profesionalisme dan humanisme dalam melayani masyarakat, ” pungkas Kombes Pol Susmelawati Rosya.(*)


















































