Mataram, NTB – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sebagai Satgas Pangan Polda NTB bergerak cepat menindaklanjuti temuan praktik curang peredaran beras oplosan bermodus kemasan lama BULOG. Rabu (30/07/2025), Kasubdit I Indagsi Kompol Moh. Nasrulloh, SIK., bersama Pimpinan Wilayah (Pimwil) BULOG NTB, Sri Murniati, melakukan inspeksi sekaligus sosialisasi ke sejumlah kios retail di Kota Mataram.
Langkah ini diambil menyusul terungkapnya kasus beras oplosan di Lombok Barat beberapa waktu lalu. Dalam praktiknya, pelaku mencampurkan beras kualitas rendah (menir) lalu mengemas ulang dengan karung bertuliskan Medium SPHP BULOG—kemasan yang diketahui sudah lama tidak diproduksi resmi oleh BULOG.
"Kami turun langsung ke pasar untuk mengecek sejumlah kios yang sempat membeli atau menjual beras tersebut, sekaligus memberi pemahaman kepada para pedagang bahwa beras itu merupakan hasil pengoplosan yang dilakukan pelaku demi keuntungan pribadi, " ungkap Kompol Nasrulloh saat melakukan pengecekan di Pasar Tradisional Pagutan.
Ia menegaskan, tindakan tersebut bukan hanya bentuk penipuan, tapi juga melanggar sejumlah undang-undang, mulai dari UU Perlindungan Konsumen, UU Merek dan Indikasi Geografis, hingga UU Perdagangan.
"Ini jelas tindak pidana, dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, " tegasnya.
Pimwil BULOG NTB, Sri Murniati, menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi respon cepat dari Polda NTB dalam mengungkap kasus ini. Ia menjelaskan bahwa kemasan SPHP yang digunakan pelaku merupakan kemasan lama yang sudah tidak lagi diproduksi, sehingga jelas bukan berasal dari distribusi resmi BULOG.
“Beras tersebut tidak hanya kualitasnya buruk, tapi juga dikemas dengan modus yang menyesatkan. Kami imbau para pedagang agar lebih teliti sebelum membeli, apalagi dari pihak yang tidak resmi, ” ujarnya.
“Atas nama BULOG NTB kami menyampaikan terima kasih kepada Satgas Pangan Polda NTB terlebih kepada Pak Direktur Krimsus Polda NTB yang merespon cepat laporan yang kami sampaikan sehingga kasus ini bisa terungkap, “imbuhnya.
Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Pagutan yang sempat menjual beras tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang ia pesan adalah oplosan.
“Saya kira itu beras BULOG karena kemasannya terlihat asli. Waktu itu memang banyak permintaan dari konsumen sementara stok BULOG sulit didapat, ” tuturnya dengan syarat identitasnya tidak disebutkan.
Polda NTB memastikan akan terus melakukan pemantauan dan penyuluhan di lapangan guna mencegah terulangnya praktik serupa yang dapat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap produk pangan bersubsidi.(Adb)