Polres Karawang - Dalam upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, Satuan Lalu Lintas Polres Karawang di bawah pimpinan AKP Abdurrohman Hidayat, S.Tr.K., S.I.K. akan melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2025 mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kapolres Karawang AKBP FIKI NOVIAN ARDIANSYAH, S.H., S.I.K., M.KP., M.Si. beserta jajaran dalam meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Adapun sasaran Operasi Patuh Lodaya 2025 meliputi pelanggaran-pelanggaran yang kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, di antaranya:
• Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
• Pengendara di bawah umur
• Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
• Pengendara sepeda motor tanpa helm SNI dan pengemudi kendaraan tanpa sabuk pengaman
• Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol
• Pengendara yang melawan arus
• Pengendara yang melebihi batas kecepatan
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, S.H. mengimbau kepada seluruh masyarakat Karawang untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 dengan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan Kamseltibcarlantas — Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalu Lintas — dengan mematuhi aturan, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, dan selalu waspada di jalan, ” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Operasi Patuh Lodaya 2025 juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya keselamatan berkendara. Polres Karawang berharap seluruh pengguna jalan dapat menjadikan keselamatan sebagai prioritas, bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk orang lain. (Lex)