Bukittinggi – Delapan anggota DPRD Kota Bukittinggi Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Guguk Panjang menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di halaman Kantor Camat Guguk Panjang, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan, infrastruktur, kebersihan lingkungan, mitigasi bencana, hingga persoalan bantuan sosial.
Reses dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Zulhamdi Nova Chandra bersama anggota DPRD Kota Bukittinggi Dedy Candra, Nurhasra, Zulkhairahmi, Dewi Anggraeni, Rahmi, Andre Kresna, dan Vina Kumala. Hadir pula Camat Guguk Panjang Heru Tri Astanawa, S.Pd.I., M.M., yang mewakili Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ninik mamak, ketua RT/RW, Ketua LPM, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Guguk Panjang Heru Tri Astanawa menyampaikan permohonan maaf dari Wali Kota Bukittinggi yang berhalangan hadir karena menjalankan agenda pemerintahan lainnya. Ia mengatakan reses merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat.
"Melalui kegiatan reses ini, masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan berbagai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi. Aspirasi tersebut nantinya akan dibahas dan diperjuangkan oleh anggota DPRD sesuai kewenangannya agar dapat menjadi bagian dari program pembangunan daerah, " ujar Heru saat membuka kegiatan secara resmi.
Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Zulhamdi Nova Chandra mengatakan seluruh masukan masyarakat akan menjadi perhatian serius DPRD. Menurutnya, reses merupakan momentum penting untuk mengetahui kebutuhan riil masyarakat sehingga dapat diperjuangkan dalam pembahasan program dan anggaran pemerintah daerah.
"Kami berharap masyarakat dapat menyampaikan seluruh aspirasi dan kebutuhan yang ada di lingkungan masing-masing. Semua usulan akan kami tampung, dipelajari, dan diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku, " katanya.
Dalam sesi dialog yang dipimpin Camat Guguk Panjang, Ketua LPM Guguk Panjang menyampaikan sejumlah usulan prioritas, di antaranya penataan kawasan Ngarai, penanganan sampah dengan penyediaan akses bagi bentor pengangkut sampah, perbaikan drainase, serta perhatian terhadap kawasan Kayu Ramang yang dinilai memerlukan langkah mitigasi bencana. Selain itu, masyarakat juga meminta peningkatan penataan kawasan wisata agar semakin mendukung wajah Kota Bukittinggi sebagai kota tujuan wisata.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, perwakilan Dinas PUPR menyatakan akan segera melakukan peninjauan ke lokasi yang diusulkan masyarakat. Sementara Dinas Pariwisata dan BPBD akan berkoordinasi terkait penataan kawasan wisata serta mitigasi bencana di wilayah Kayu Ramang. Persoalan pengelolaan sampah juga akan ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan untuk mencari solusi terbaik.
Anggota DPRD Kota Bukittinggi Nurhasra menjelaskan bahwa persoalan drainase yang menjadi penyebab banjir akan diupayakan melalui program pemeliharaan di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Ia juga menyinggung perubahan data penerima bantuan sosial yang kini bersumber dari pemerintah pusat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, masyarakat yang belum terdata dapat mengajukan perbaikan melalui aplikasi Cek Bansos sesuai mekanisme yang berlaku. Selain itu, aspirasi masyarakat juga akan diakomodasi melalui program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD sesuai kemampuan anggaran daerah.
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis dengan tingginya antusiasme masyarakat menyampaikan berbagai usulan. DPRD Kota Bukittinggi berharap seluruh aspirasi yang dihimpun dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan sehingga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di Kecamatan Guguk Panjang.(**)


















































