Polres Karawang - Anggota bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melakukan patroli malam sekaligus berikan himbauan pembatasan jam malam bagi pelajar
Kegiatan patroli dan himbauan dilaksanakan dengan sasaran para remaja dan pelajar yang masih nongkrong melewati pembatasan jam malam,
Jumat dini hari (08/08/2025) Pukul.00.20 Wib
Pada kegiatan patroli malam kali ini anggota Bhabinkamtibmas Aipda Ayub Wahyudin S.H, Aipda Endri Giri Felani mendapati beberapa remaja yang masih nongkrong lewat batas waktu di taman siska Dusun warudoyong desa Rengasdengklok Selatan Kec.Rengasdengklok
Kab.Karawang
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H., S.I.K., M.KP., M.Si, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H menyampaikan, kegiatan himbauan pembatasan jam malam bagi para pelajar dilaksanakan rutin oleh jajaran Polsek Rengasdengklok
"Kita rutin melaksanakan himbauan terhadap para remaja khususnya para pelajar yang masih berkeliaran dan Nongkrong melewati ketentuan pembatasan jam malam, " ucap Kapolsek Kompol Edi Karyadi, Jumat siang (08/08/2025)
Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatan patroli kali ini petugas mendapati beberapa remaja dan pelajar yang tengah nongkrong di taman siska dusun warudoyong Desa Rengasdengklok Selatan
Kec.Rengasdengklok
"Dalam kegiatan patroli, anggota mendapati beberapa remaja yang masih tercatat sebagai pelajar tengah nongkrong di taman siska didusun warudoyong , "ungkapnya
Selanjutnya oleh petugas patroli remaja tersebut diberikan himbauan agar segera membubarkan diri untuk pulang ke rumah masing - masing
"Saat ditemui oleh anggota patroli di beri himbauan dan diminta kepada remaja agar kembali ke rumah masing-masing, " ujar Kapolsek
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah