Serang – Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), yang dilaksanakan oleh Koramil 0602-21/Kopo Kodim 0602/Serang, terus menunjukkan perkembangan signifikan yang telah mencapai tahap 30 persen, bertempat di Kampung Kelapa Dua Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jum'at (08/08/2025).
Program ini, menjadi salah satu upaya nyata TNI membantu Pemerintah Daerah, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan sarana hunian.
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0602-21/Kopo, Sersan Mayor (Serma) Joko, menyatakan bahwa pelaksanaan program berjalan lancar tanpa kendala berarti. Dengan capaian saat ini, diharapkan target penyelesaian rehab rumah, dapat tercapai tepat waktu sesuai rencana.
"Kami terus bekerja dan memantau perkembangan perehaban rumah, sesuai perintah dari Komandan Koramil (Danramil) Kapten Inf Jakson Beay, agar kualitas dan waktu penyelesaian tetap terjaga, " ujarnya.
Lanjutnya, program Rutilahu ini menyasar warga, yang sebelumnya tinggal di rumah tidak memenuhi standar layak huni. Salah satu penerima manfaat adalah Nuri, seorang ibu yang selama ini harus tinggal di rumah sederhana, dengan kondisi memprihatinkan bersama anaknya.
"Melalui program ini, Nuri dan anaknya akan mendapatkan rumah yang lebih layak, dan nyaman untuk ditinggali, " jelasnya.
Rumah yang layak, akan meningkatkan kualitas hidup keluarga, terutama dari segi keamanan dan kenyamanan, " pungkasnya.
Program rehabilitasi Rutilahu merupakan hasil kerjasama, antara Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang dengan Bupati Serang, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).