Polresta Cirebon Terus menunjukkan konsistensinya dalam menggulung jaringan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar. Operasi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon, petugas berhasil membongkar mata rantai peredaran Obat Keras Ilegal serta meringkus dua orang pengedar dari lokasi berbeda. Pengungkapan berhasil menangkap PJH (31), seorang karyawan swasta. Pelaku dibekuk petugas di kediamannya pada Minggu (2/8/2026) sore hari.Dari hasil interogasi, PJH menjelaskan dari mana mendapatkan barang terlarang. Bebelal keterangan PJH, petugas bergerak cepat dan pada Minggu malam sekira pukul 20.30 WIB, petugas menggerebek kediaman tersangka S (40) di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Di lokasi tersebut, petugas membongkar tempat penyimpanan obat berkapasitas lebih besar dan menyita 850 tablet Tramadol serta 300 tablet Trihexyphenidyl yang merupakan Sisa dari yang telah terjual. Dari dia TKP dan Dua Tersangka petugas berhasil menyita 1.200 butir obat keras, petugas turut mengamankan uang tunai Rp265.000, dan beberapa barang lainnya, serta satu unit sepeda motor no.pol : E-6862-MAP yang digunakan pelaku untuk mendukung mobilitas peredarannya. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa tersangka S mengakui tidak hanya memasok obat kepada PJH, tetapi mengedarkannya secara bebas kepada para pelanggan lain, khususnya di wilayah sekitar kecamatan tempat tinggalnya. Selain itu, S juga menyebutkan bahwa pasokan ribuan butir obat keras tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang ( IKL ) yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPS) dan tengah diburu oleh tim penyidik. "Penindakan ini merupakan bukti komitmen tanpa kompromi Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat keras tanpa Ilegal yang dapat merusak masyarakat, khususnya generasi muda. Kami akan terus mengejar jaringan penyuplai di atasnya hingga ke akar-akarnya demi memastikan wilayah Kabupaten Cirebon aman dan kondusif, " katanya, Selasa (4/8/2026). Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk memburu DPS "Atas perbuatannya, tersangka S dan PJH dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, " pungkasnya.
Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Pengedar Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diringkus
20 hours ago
2
Related
Trending
Popular
Yunnan Power Grid Bangun "Bearer Network" Generasi Baru Berk...
2 months ago
459
ZTE Gelar Ajang Broadband User Congress 2026 di São Paulo de...
2 months ago
189
Komputer Misi Terbaru U-C860X Aitech yang Sesuai Standar SOS...
3 months ago
167
Lonjakan Volume Perdagangan Minyak Mentah di Phemex TradFi T...
3 months ago
160
Schaeffler Kian Gencar Berekspansi ke Ajang Balap Motor, Jad...
3 months ago
158
Simon Lan, Co-founder, eclicktech, Tampil sebagai Pembicara ...
3 months ago
158
eFuels SEA Luncurkan Platform Untuk Kembangkan Proyek eFuels...
3 months ago
155
Bitmine Immersion Technologies (BMNR) Umumkan Kepemilikan ET...
3 months ago
155
Cambridge English Hadirkan Pemimpin Sektor Pendidikan Asia P...
3 months ago
152
Sinergitas TNI–Polri dan Forkopimda Cirebon Makin Solid Lewa...
3 months ago
151
Studi DOORwaY90 dari Sirtex Medical Mendemonstrasikan Kontro...
3 months ago
151
Polsek Cibeber Laksanakan Cek TKP Pergeseran Tanah Di Desa G...
3 months ago
146
Babinsa Koramil 1311-09/Bahodopi Pererat Silaturahmi den...
3 months ago
140
Sceye Selesaikan Penerbangan Stratosfer Bersejarah Selama 12...
3 months ago
138
Korban Penipuan yang berinvestasi pada mata uang kripto fikt...
3 months ago
134
SANY Catat Kenaikan Laba Bersih Sebesar 41% pada 2025; Arus ...
3 months ago
130
Jalan di Barru Nyaris Putus 2 Tahun, Dana BTT Rp4,2 M Tersed...
3 months ago
128
Laporan IDC: Angka Penjualan Robot Vacuum Dreame Tumbuh Lebi...
3 months ago
127
Perayaan Hari Jazz Internasional 2026 Sedunia Ditutup Dengan...
3 months ago
122
AESC dan NEXTES Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pasokan Sel...
3 months ago
121

















































