Polres Tangsel Respons Cepat Informasi Peredaran Obat-obatan, Penyelidikan Dilakukan

9 hours ago 6

Tanggerang Selatan – Menindaklanjuti informasi terkait dugaan peredaran obat-obatan di wilayah Tangerang Selatan, awak media melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudi, pada Sabtu (6/6/2026).

Menanggapi informasi tersebut, Ipda Yudi memastikan bahwa informasi yang diterima akan diteruskan kepada satuan kerja dan satuan fungsi yang membidangi penanganan perkara tersebut.

"Terkait hal tersebut kami akan sampaikan informasinya ke satker dan satfung yang membidangi, " ujar Ipda Yudi.

Ia juga menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan media akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelidikan maupun langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku.

"Untuk informasi sudah ditindaklanjuti melalui penyelidikan atau langkah hukumnya, kami akan koordinasi dengan fungsi penegakan hukum untuk menindaklanjuti informasi yang Abang sampaikan, " tambahnya.

Menurut Ipda Yudi, Polres Tangerang Selatan selama ini terus melakukan upaya pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika maupun obat-obatan ilegal. Hal tersebut dibuktikan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang baru dilaksanakan beberapa hari lalu serta pengungkapan kasus peredaran obat-obatan oleh jajaran kepolisian.

"Polres Tangsel baru saja merilis pemusnahan barang bukti narkoba beberapa hari lalu dan juga merilis pengungkapan peredaran obat-obatan di Polsek Curug dengan tiga kasus sekaligus dengan barang bukti yang cukup banyak, " jelasnya.

Lebih lanjut, Ipda Yudi menegaskan bahwa upaya pengawasan dan pencegahan tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran obat-obatan tersebut.

Ia menilai media memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan obat-obatan serta konsekuensi hukum yang dapat timbul.

"Peran media atau pewarta lebih baik melakukan upaya pencegahan secara masif, salah satunya melalui sosialisasi, penerangan, dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan obat-obatan serta risiko hukumnya. Jika masyarakat mengetahui risikonya dan tidak membeli atau mengonsumsi, maka mata rantai peredaran dapat terputus karena tidak ada lagi yang menjual maupun mengedarkan, " ungkapnya.

Selain media, peran keluarga juga dinilai sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada anggota keluarga mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

"Perlibatan masyarakat sebagai orang tua, kakak, adik, saudara maupun tetangga diperlukan untuk memberikan pengetahuan kepada keluarganya agar tidak melakukan pembelian dan mengonsumsi obat-obatan tersebut serta memahami bahayanya, " katanya.

Ipda Yudi juga menyoroti pentingnya keterlibatan perangkat lingkungan seperti RT, RW, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya untuk bersama-sama melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum maupun pemerintah.

Menurutnya, pemerintah juga memiliki peran dalam melakukan sosialisasi, menghadirkan narasumber yang kompeten, hingga melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang tidak sesuai ketentuan dengan melibatkan instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan maupun BPOM sesuai kewenangannya.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Yudi menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pihak kepolisian pasti berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang ada sesuai aturan hukum dan tahapannya dalam pelaksanaannya, " tegasnya.

Ia menambahkan bahwa edukasi yang dilakukan secara masif oleh media, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan diyakini akan lebih efektif dalam menekan angka penyalahgunaan obat-obatan dibandingkan hanya mengandalkan penindakan semata.

"Melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemerintahan, dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama melakukan sosialisasi akan sangat dimungkinkan membuat pengguna tidak lagi membeli atau mengonsumsi obat-obatan tersebut sehingga penjual juga tidak bisa menjual atau mengedarkannya, " ujarnya.

Menutup keterangannya, Ipda Yudi mengajak seluruh pihak untuk memiliki komitmen dan persepsi yang sama dalam upaya memutus mata rantai peredaran obat-obatan ilegal demi menjaga generasi muda dan keamanan lingkungan. ( spyn)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |