MAGETAN – CV Persada Tunggal Abadi menegaskan bahwa aktivitas di lokasi tambang galian C di Dukuh Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, hingga kini belum memasuki tahap produksi maupun penjualan material tambang.
Penegasan tersebut disampaikan perwakilan Tim Kerja CV Persada Tunggal Abadi, Sicuanto, dalam konferensi pers yang digelar di Kopi Koi Cafe n Resto, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Sicuanto, kegiatan yang saat ini berlangsung di lokasi hanya berupa pembangunan akses jalan menuju area tambang yang telah mengantongi izin. Aktivitas tersebut merupakan bagian dari tahap persiapan sebelum operasional pertambangan dijalankan.
“Perlu kami tegaskan bahwa sampai hari ini belum ada produksi dan belum ada penjualan material tambang. Aktivitas yang dilakukan baru sebatas pembuatan akses jalan menuju lokasi, ” kata Sicuanto.
Ia menjelaskan, pembangunan akses jalan merupakan tahapan yang lazim dilakukan untuk mendukung mobilitas alat berat dan menjamin aspek keselamatan kerja saat kegiatan produksi nantinya dimulai.
Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi berbagai asumsi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan yang telah berjalan. Menurut perusahaan, keberadaan alat berat di lokasi tidak serta-merta menunjukkan adanya kegiatan produksi.
Sicuanto juga menegaskan bahwa pihaknya masih mematuhi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Magetan beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut, seluruh pihak sepakat menunggu hasil evaluasi dari tim inspektur tambang dan tim terpadu sebelum menentukan langkah selanjutnya terkait aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.
“Kami menghormati hasil RDP dan sampai sekarang masih menunggu proses evaluasi. Karena itu tidak ada aktivitas produksi yang dilakukan, ” ujarnya.

Di sisi lain, perusahaan menyayangkan adanya tuntutan yang meminta alat berat segera dipindahkan dari area tambang. Menurut Sicuanto, alat berat tersebut merupakan aset perusahaan yang saat ini tidak digunakan untuk kegiatan produksi.
Meski demikian, CV Persada Tunggal Abadi menyatakan siap mengikuti seluruh proses evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Kami siap mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku. Apa pun hasil evaluasi nanti akan kami hormati sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk taat terhadap aturan, ” tegasnya.
Perusahaan berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Masyarakat juga diminta menunggu hasil kajian tim terpadu agar keputusan yang diambil didasarkan pada data dan fakta di lapangan. (NR)

















































