CIAMIS ~ Pencurian kendaraan bermotor roda dua kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis. Kali ini kendaraan yang digondol maling spesialis kendaraan bermotor ini terjadi di sebuah Salon. Peristiwa terjadi belum lama ini, dimana saat itu kendaraan sedang dalam keadaan terparkir di halaman Salon Rumah Ayu, Dusun Kawali Rt 005 Rw 003, Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
"Belum lama ini kami menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebuah kendaraan bermotor yang sedang terpakir di salah satu Salon di Desa Kawali. Laporan ini segera kami tindaklanjuti dengan mendatangi TKP dan mengumpulkan bukti-bukti dilapangan serta keterangan para saksi, " ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawali AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., dalam keterangan resminya, Jumat (30/5/2025).
Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, peristiwa terjadi sekira pukul 10.00 WIB. Dimana pelapor sekaligus korban merupakan warga Selamanik, saat itu sedang berada di wilayah Universitas Galuh Ciamis. Sedangkan kendaraan miliknya tersimpan atau terpakir di halaman Salon Ayu di Desa Kawali.
Saat itu, lanjut dia, pelapor kemudian menerima panggilan dari Hilda seorang ibu rumah tangga bahwa kendaraan miliknya yang terparkir di halaman Salon tidak ada. Bahkan setelah dilakukan pencarian disekitar lokasi kendaraan terparkir tidak diketemukan dan diduga saat itu telah hilang dicuri.
Mendapat informasi itu, kata AKP Iis Yeni Idaningsih, pelapor sekaligus korban bergegas mendatangi TKP lokasi dimana motornya teraprkir. Setibanya di TKP, korban bertemu Hilda untuk mengetahui secara langsung mengenai kendaraanya yang hilang.
"Hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu. Saat ini kami terus mendalami dan mencari bukti yang mengarah pada pelaku, " kata AKP Iis Yeni Idaningsih.
Kapolres Kawali Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, atas kejadian itu korban mengalami kerugian materiil karena seepda motor miliknya raib di gondol maling. "Kendaraan yang hilang yakni sepeda motor Merek Honda Beat berwarna hitam. Kalau ditaksir kerugian korban berkisar Rp. 15 juta, " kata AKP Iis Yeni Idaningsih.
Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang kini tengah marak terjadi di Kabupaten Ciamis.
"Kita terus secara intens melakukan patroli hingga ke pemukiman warga. Namun kita sangat berharap peran serta masyarakat di dalam membantu Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, yaitu salah satunya dengan mengaktifkan kembali kegiatan ngeronda di malam hari hingga pagi guna meminimalisir niat pelaku kejahatan melancarkan aksi kriminalitasnya, " kata AKP Iis Yeni Idaningsih.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar