Gorontalo - Ketua Umum Fast Respon Nusantara menyoroti dengan keras betapa bobroknya Money Politik yang terjadi di Provinsi Gorontalo, ia menyatakan bahwa "Politik Uang dan Cukong Politik adalah awal kehancuran Gorontalo” memiliki dasar yang sangat kuat.
Menurutnya, pemberian materi atau uang kepada masyarakat untuk mempengaruhi pilihannya tentu saja memiliki dampak negatif yang signifikan bagi pembangunan demokrasi dan stabilitas sosial di suatu daerah.
"Saya mengikuti fakta-fakta yang terungkap dalam sidang Money Politik di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gorontalo Utara yang di gelar oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, saya menilai keputusan itu tidak adil dan merupakan gambaran rusaknya tatanan politik di Gorontalo, " ketus Agus Flores.
Betapa tidak, Agus Flores juga tidak habis pikir dengan hasil rapat pleno Bawaslu Provinsi Gorontalo yang memutuskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan nomor 2, sementara Polres Gorontalo Utara sebelumnya telah melakukan penahanan terhadap beberapa orang Kades di Gorontalo Utara dan beberapa orang warga yang terbukti langsung terlibat politik uang untuk memenangkan salah satu Calon, bahkan ada 6 orang warga yang sekarang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Gorontalo Utara karena mereka telah melarikan diri.
"Pemimpin yang terpilih melalui "Politik Uang" merasa perlu mengembalikan "Modal" yang telah dikeluarkan, Apalagi modal tersebut berasal dari hasil pinjaman kepada "CUKONG POLITIK RSB" (Rusak Sistem Berpolitik), sehingga besar kemungkinan Pemimpin tersebut akan melakukan korupsi dan penggelapan saat menjabat, Ada 2 Kabupaten di Bumi Serambi Madinah yang sedang diterpa isyu dan diduga menjadi wilayah permainan "CUKONG POLITIK RSB", tegas Agus Flores.
Mantan Ketua YLKI Gorontalo ini menambahkan bahwa "CUKONG POLITIK RSB" memberikan kontribusi bagi rusaknya pengelolaan mandat rakyat kepada para Kepala Daerah. Karena masa jabatan Kepala Daerah telah dibajak terlebih dahulu oleh beban membayar utang kepada "CUKONG POLITIK RSB".
"Dampak yang ditimbulkan dari "Politik Uang" adalah merusak Nilai-Nilai Demokrasi dan dianggap sebagai cikal bakal bentuk korupsi yang dampaknya memicu penyelewengan dalam proses pemilu dan pemilihan, serta merusak prinsip keadilan dan kejujuran dalam demokrasi. Politik Uang membuat proses pemilihan tidak lagi fokus pada kualitas Calon, tetapi pada kemampuan finansial untuk membeli suara, " tambahnya lagi.
"Hal ini dapat menyebabkan orang yang tidak kompeten atau tidak layak terpilih menjadi Pemimpin. "Politik Uang" menciptakan budaya politik yang buruk, di mana uang menjadi penentu utama dalam proses politik dan pemilihan. "Politik Uang" yang dilakukan oleh Cukong Politik memiliki dampak merusak demokrasi, ekonomi, dan sosial, serta dapat menyebabkan kerusakan jangka panjang bagi daerah dan bangsa secara keseluruhan. Upaya untuk mencegah dan memberantas "Politik Uang" sangat penting untuk menjaga stabilitas dan pembangunan daerah, dan itu hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki integritas yang kuat, " tutup pria dengan nama lengkap Raden Mas Agus Rugiarto, SH., MH. (Red)