Setelah viralnya informasi dugaan pembubaran kegiatan keagamaan di sebuah rumah singgah milik warga Jakarta di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Forkopimcam, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta masyarakat dan tokoh agama setempat menggelar pertemuan dialogis sebagai langkah mediasi dan penyelesaian.
Pertemuan berlangsung di Balai Desa Tangkil pada Sabtu (28/6/2025), dihadiri sekitar 80 peserta dari berbagai unsur. Isu ini bermula dari adanya aktivitas yang diduga sebagai kegiatan ibadah di rumah singgah milik Sdri. Maria Veronica Ninna, yang dipermasalahkan oleh warga karena dianggap tidak sesuai izin dan tidak adanya koordinasi dengan lingkungan sekitar.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., yang menunjukkan perhatian serius Polri terhadap stabilitas keamanan dan kerukunan masyarakat. Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa kegiatan seperti ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata kehadiran aparat di tengah masyarakat.
“Pada kesempatan yang berbahagia saat ini kita sudah melaksanakan musyawarah dan koordinasi bagaimana menanggapi adanya konflik antara warga yang ada di Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Saya ingin menyampaikan bahwa situasi saat ini kondusif. Konflik yang terjadi hanya karena adanya miskomunikasi dan perbedaan persepsi, dan dalam waktu cepat sudah bisa diselesaikan, ” ujar Kapolres.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah nyata telah dilakukan, termasuk keterlibatan masyarakat dalam memperbaiki kerusakan yang terjadi.
“Saat ini juga sudah ada upaya sosialisasi dan masyarakat sekitar turut aktif memperbaiki kerusakan. Siang ini kita duduk bersama dari Polres, TNI, Polri, RT/RW, Kemenag, FKUB, serta tokoh masyarakat dan agama, untuk memastikan tidak ada lagi kejadian serupa ke depan. Toleransi di Kabupaten Sukabumi sudah terbangun ke arah yang lebih baik, ” lanjutnya.
Kapolres menambahkan bahwa pendekatan humanis dan komunikasi yang sehat adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat. Ia berharap kehadiran aparat dapat dirasakan secara langsung dan membawa manfaat nyata bagi warga.
Pertemuan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting :
• Situasi Kecamatan Cidahu tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
• Semua pihak sepakat untuk menjaga kerukunan dan mencegah terulangnya peristiwa serupa.
• Permasalahan diselesaikan secara musyawarah, tanpa dilanjutkan ke jalur hukum.
• Warga menyatakan kesediaan memperbaiki kerusakan yang terjadi.
• Pemilik rumah diminta untuk mengembalikan fungsinya sebagai tempat tinggal.
• Penegasan bahwa rumah tersebut bukan gereja, melainkan rumah singgah tanpa izin tempat ibadah.
Camat Cidahu, perwakilan FKUB, MUI, dan NU menegaskan bahwa kejadian ini bukan merupakan bentuk intoleransi, melainkan akibat dari minimnya komunikasi antara pemilik rumah dengan warga sekitar. Seluruh pihak sepakat bahwa langkah ke depan adalah membangun dialog, bukan memperbesar konflik.
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 09.40 WIB hingga 12.45 WIB ini ditutup dalam suasana damai. Pengamanan dilakukan oleh Polsek Cidahu, TNI, Satpol PP, serta perangkat desa. Semua peserta menyepakati untuk menjaga keharmonisan dan menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dan mufakat.
Dengan kehadiran langsung Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian dan respons cepat seluruh elemen masyarakat, peristiwa ini menjadi bukti bahwa komunikasi terbuka dan koordinasi lintas sektor dapat menjaga Sukabumi tetap damai dan toleran dalam keberagaman.
Bandung 30 Mei 2025
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar