TANGERANG - Polemik jalan Desa Sukadamai yang berlokasi di RT. 01/RW.05 Kampung Gebang Desa Sukadamai yang saat ini di klaim oleh perusahaan dan dalam proses pembangunan jadi pertanyaan warga Desa Sukadamai
Akibat dari adanya pembangunan tersebut beberapa pekan lalu warga sempat mendatangi proyek pembangunan, dikarnakan ada jalan Desa yang di klaim oleh perusahaan hingga berujung penyetopan
Namun belum sempat adanya mediasi antara pihak pemilik lahan beserta warga dan kepala desa setempat proyek kembali dilanjutkan
Iya pak kami hanya ingin tahu siapa yang telah menjual jalan Desa tersebut, inikan akses Desa tentu kalau memang sudah dijual siapa yang menjualnya dan digantikan kemana dari hasil penjualan aset milik desa tersebut, tentunya warga ingin kejelasan dong, ujar salah satu warga yang namanya sengaja tidak kami sebutkan, Selasa (1/7/2025).
Dilokasi terpisah kepala Desa Sukadamai Sukiat saat dikonfirmasi melalu pesan dan tlp WhatsApp mengatakan, Saya bingung pak, karna itu diduga 30 tahun yang lalu digali atas persetujuan kepala Desa lama
Sempat di stop sama warga untuk mediasi dengan pihak pengusaha, namun saat ini oprasi kembali,
Saat ini saya kalang kabut pak, karna kami gak punya dasar sementara mereka ada dasar sertifikat, dan ini masih saya selusuri siapa yang menjual dan digantikan kemana aset desa tersebut, "Ujar Sukiat.
Nanti kami rencana akan undang BPN warga dan pihak pengusaha biar masalah ini tidak berlarut larut, " tutup Kades Sukadamai
Sampai berita ini diterbitkan awak media belum bisa mengkonfirmasi pihak pemilik perusahaan