Polres Karawang Polda Jabar - Personil Piket Patroli unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar melakukan himbauan pembatasan jam malam pelajar diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok
Kegiatan himbauan dilaksanakan dengan sasaran para remaja dan pelajar yang masih berkeliaran melewati pembatasan jam malam,
Jumat (27/06/2025) Pukul.23.30 Wib
Dalam kegiatan himbauan kali ini anggota Patroli Polsek Rengasdengklok Bripka Endri Giri Felani dan Bripka Arip Utomo mendapati beberapa remaja dan pelajar yang masih nongkrong lewat batas waktu di jalan raya dusun Krajan Desa Karyasari Kec.Rengasdengklok
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H., S.I.K., M.KP., M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H menyampaikan, kegiatan himbauan pembatasan jam malam bagi pelajar dilaksanakan rutin oleh jajaran Polsek Rengasdengklok
"Kita rutin melaksanakan himbauan terhadap remaja khususnya para pelajar yang masih berkeliaran melewati ketentuan pembatasan jam malam, " ucap Kapolsek Kompol Edi Karyadi, Sabtu (28/06/2025)
Kapolsek menjelaskan, dalam himbauan kali ini petugas mendapati beberapa remaja dan pelajar yang tengah nongkrong di pinggir jalan Desa Karyasari
"Dalam kegiatan ini, anggota mendapati beberapa remaja yang masih tercatat sebagai pelajar tengah nongkrong di pinggir jalan, "ungkapnya
Selanjutnya oleh petugas pelajar tersebut diberikan himbauan dan penyuluhan untuk tidak mengulangi keluar rumah melewati Pukul.21.00 Wib
"Saat ditemui oleh anggota, pelajar tersebut beralasan sedang nongkrong. kemudian sebelum diminta kembali ke rumah masing-masing para pelajar diberikan arahan agar tidak mengulangi melakukan kegiatan diluar rumah tanpa alasan yang jelas, " ujar Kapolsek
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah