Patroli Cipta Kondisi Polres Metro Tangerang Kota, 44 Personel Sisir Titik Rawan Kejahatan

4 hours ago 1

TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka Program JAGA JAKARTA+ untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukumnya, Senin (29/6/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB itu dipimpin Wakasat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota Kompol Riyanto dan melibatkan 44 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi serta personel Polsek jajaran.

Apel kesiapan digelar di halaman Gedung Presisi Mapolres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan II, Kota Tangerang. Setelah menerima arahan, personel langsung bergerak melaksanakan patroli sekaligus razia stasioner di sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas.

Kompol Riyanto mengatakan, patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian kendaraan bermotor.

"Patroli ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi dalam Program JAGA JAKARTA+ guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, " ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menggelar razia stasioner di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, dengan sasaran pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam, narkoba, hingga barang-barang berbahaya lainnya.

Meski melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan dan pengguna jalan, polisi tidak menemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana.

"Hasil kegiatan nihil temuan. Situasi selama patroli berlangsung aman, tertib, dan kondusif, " kata Riyanto.

Operasi yang berakhir sekitar pukul 01.30 WIB itu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan.

Polres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |