KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Kewaspadaan Musim Kemarau, Cegah Bahaya Kebakaran Jalur KA

9 hours ago 5

MADIUN - Musim kemarau yang kini menyelimuti wilayah Madiun membawa tantangan tersendiri bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Tumpukan semak belukar dan ilalang yang mengering di sepanjang rel menjadi potensi bahaya kebakaran yang serius. Menyadari risiko ini, KAI Daop 7 Madiun mengambil langkah sigap dengan memperketat pengawasan operasional demi menjamin keselamatan setiap perjalanan kereta api.

Mereka tak henti-hentinya menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menahan diri dari tindakan membakar sampah, rumput, atau ilalang. Aktivitas apa pun yang berpotensi memicu kobaran api di sekitar jalur kereta api harus dihindari demi keselamatan bersama.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menekankan betapa berbahayanya pembakaran lahan atau sampah di area dekat jalur KA. Ia menjelaskan, hal tersebut sangat mengganggu dan membahayakan kelancaran serta keselamatan perjalanan kereta api. Situasi ini semakin krusial mengingat mayoritas jalur KA di Daop 7 melintasi area persawahan dan perbukitan, di mana praktik pembakaran sisa panen atau ilalang kering masih kerap terjadi.

Sebuah insiden nyata baru-baru ini terjadi. Awak Sarana Perkeretaapian/Masinis KA Argo Semeru (KA 6) melaporkan keberadaan ilalang yang terbakar dan mendekati ruang manfaat jalur kereta api, tepatnya di petak jalan antara Saradan - Bagor Km 130 8/9. Pengalaman seperti ini menjadi pengingat keras akan urgensi pencegahan.

Tohari menambahkan, apabila terjadi kebakaran atau kepulan asap tebal yang mengancam jalur KA, masinis yang bertugas memiliki kewajiban untuk mengambil langkah pencegahan. Ini bisa berarti mengurangi kecepatan laju kereta, bahkan menghentikan perjalanan secara luar biasa jika kondisi dinilai membahayakan. Tindakan ini krusial untuk memastikan rangkaian kereta, penumpang, dan seluruh fasilitas operasional tetap aman.

"Keselamatan adalah urat nadi dari seluruh operasional KAI, " tegas Tohari. "Sesuai dengan prosedur, Masinis yang melihat potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan gangguan tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal). Laporan ini kemudian diteruskan secara real-time kepada unit pengamanan, fasilitas jalan rel, serta KA-KA selanjutnya yang akan melewati petak jalan tersebut guna mengantisipasi risiko lebih lanjut."

Bahaya dari aktivitas pembakaran ini tidak bisa dipandang remeh. Asap tebal yang menghalangi pandangan masinis (visibilitas) saja sudah menjadi ancaman serius. Belum lagi risiko kobaran api yang dapat menyambar lokomotif atau gerbong penumpang, menciptakan potensi insiden fatal. Ancaman ini bahkan berlipat ganda jika yang melintas adalah kereta api barang yang membawa muatan logistik atau bahan berbahaya yang mudah terbakar.

Sebagai wujud komitmen nyata, PT KAI Daop 7 Madiun tidak tinggal diam. Patroli rutin terus digalakkan di sepanjang jalur yang dianggap rawan. Sosialisasi gencar dilakukan kepada masyarakat yang bermukim di sekitar rel, dan alat pemadam api ringan (APAR) disiagakan di pos-pos penjagaan. KAI juga menegaskan akan menindak tegas secara hukum sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian bagi siapa pun yang sengaja melakukan tindakan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

"Kami memohon kerja sama dan kesadaran dari seluruh masyarakat, khususnya para petani dan warga yang tinggal di sekitar jalur KA, " pungkas Tohari. "Mari bersama-sama kita jaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan pembakaran di sekitar jalur rel. Perjalanan kereta api yang aman dan selamat adalah tanggung jawab kita bersama."

Read Entire Article
Karya | Politics | | |