Operasi Gabungan Pajak Kendaraan di Kota Padang: Upaya Penertiban dan Edukasi kepada Masyarakat

7 hours ago 4

PADANG – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, Tim Pembina Samsat Kota Padang yang terdiri dari UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja, dan Polda Sumbar menggelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor selama dua hari di wilayah hukum Polresta Padang, khususnya di Padang Utara dan Padang Timur.

Operasi ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain sebagai upaya penegakan hukum, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi pentingnya taat membayar pajak kendaraan tepat waktu demi keselamatan dan kelancaran berlalu lintas.

Petugas gabungan memberikan imbauan kepada masyarakat yang terjaring operasi untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan. Dalam operasi ini, polisi juga menindak kendaraan yang tidak layak jalan serta tidak dilengkapi dokumen resmi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan seperti tidak memiliki spion, lampu, atau perlengkapan lain juga dikenakan tilang.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi persyaratan berkendara yang lengkap dan berkeselamatan. Ini bukan hanya sekadar tentang kepatuhan hukum dan kewajiban perpajakan, tetapi juga untuk melindungi pengendara dan masyarakat umum dari risiko kecelakaan lalu lintas, ” jelasnya.

Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan mitra terkait dalam menciptakan ekosistem lalu lintas yang aman, tertib, dan bertanggung jawab. Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan dan perlindungan jiwa di jalan raya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |