PAPUA - Isu hoax yang menyebar terkait dugaan pembantaian warga sipil oleh aparat TNI di Kabupaten Intan Jaya, Papua, kembali mencuat melalui siaran pers yang dikeluarkan oleh kelompok separatis OPM. Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat lokal, tokoh agama, serta pemerintah daerah setempat yang langsung berada di lapangan.
Pendeta Y.L. Magai, seorang tokoh gereja lokal, dengan tegas menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. “Kami tahu siapa yang membuat kami takut. Kami tidak mungkin lari dari aparat yang datang membawa sembako, obat-obatan, dan pelayanan. Kami takut karena ada suara tembakan dan intimidasi dari gunung, dari kelompok OPM yang tidak memakai seragam resmi, ” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (23/5/2025).
Di sisi lain, Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, menjelaskan bahwa pengiriman personel TNI ke wilayahnya adalah permintaan langsung dari pemerintah daerah untuk memastikan keamanan serta kelancaran pembangunan. “Kita butuh negara hadir. Kalau tidak ada TNI, bagaimana kita bisa pastikan anak-anak bisa sekolah dan masyarakat bisa berkebun tanpa rasa takut?” ungkapnya dengan tegas.
Investigasi yang dilakukan oleh berbagai pihak menunjukkan fakta yang berbeda dengan narasi yang disebarkan oleh OPM. Sejumlah laporan menyatakan bahwa banyaknya korban sipil di Intan Jaya justru disebabkan oleh tindakan brutal kelompok OPM, yang kerap membunuh warga yang dianggap bekerjasama dengan pemerintah. Bahkan, sejumlah warga yang mengungsi di Sugapa, seperti yang disampaikan oleh seorang warga Bilogai, menegaskan, “Kami ingin aman. Kami tidak butuh politik. Yang kami butuh adalah anak-anak bisa sekolah, kami bisa jual hasil kebun tanpa diadang dan ditodong.”
Penting untuk dicatat bahwa situasi di Papua, khususnya di Intan Jaya, tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi. Tuduhan bahwa TNI membantai warga sipil adalah bentuk distorsi informasi yang berbahaya. Justru, kehadiran aparat keamanan di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, mengurangi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata, serta memastikan hak-hak dasar warga untuk hidup damai dan sejahtera dapat tercapai.
Masyarakat Papua berhak mendapatkan informasi yang jujur dan berdasarkan fakta, bukan narasi yang diproduksi untuk menutupi kekejian yang dilakukan oleh kelompok separatis bersenjata. Dan kebenaran itu hanya bisa ditemukan dengan melihat langsung kenyataan di lapangan. (***Red)