CIAMIS ~ Sepasang suami istri asal Kabupaten Cianjur Jawa Barat menjadi korban tindak pidana pencurian di wilayah Kabupaten Ciamis. Sebuah tas beserta isinya yang terdapat uang tunai diduga dicuri oleh seorang pelaku kejahatan yang memanfaatkan kelengahan korban di wilayah Kecamatan Kawali. Peristiwa pencurian ini terjadi di sebuah Masjid di wilayah Desa Kawalimukti, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (8/6/2025), dini hari.
"Kami baru saja menerima laporan terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah Masjid di Desa Kawalimukti. Korban merupakan warga asal Cianjur Jawa Barat, " ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawali AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., dalam keterangan resminya, Minggu (8/6/2025), pagi.
"Korban berada di Ciamis, lantaran akan mengunjungi anaknya yang sedang bersekolah di Pondok Pesantren Miftahul Huda II Dusun Mulyasari, Desa Bayasari, Kecamatan Jatinagara, " ucap AKP Iis Yeni Idaningsih menambahkan.
Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, peristiwa berumala ketika korban beserta istri melakukan perjalanan dari Cianjur menuju Pondok Pesantren Miftahul Huda II Kecamatan Jatinagara. Mereka berangkat dari Cianjur sekira pukul 17.00 WIB dan tiba di Kecamatan Kawali pukul 02.00 WIB. Karena masih larut malam atau dini hari, mereka terpaksa berisitirahat sejenak sambil menunggu pagi untuk melanjuti perjalanan ke Pondok Pesantren Miftahul Huda II.
Asik beristirahat, lanjut Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar, istri korban dibangunkan oleh penjaga Masjid untuk segera pindah tempat istirahatnya karena keduanya berada di tempat sholat perempuan. Namun saat hendak pindah, istri korban mencari-cari salah satu tas gendong miliknya namun tidak juga diketemukan dan diduga di curi seseorang. Dimana tas itu berisikan sejumlah barang berharga dan uang tunai serta pakaian untuk anaknya di Pondok Pesantren. Saat di cek melalui CCTV masjid, benar bahwa tas miliknya benar di curi dan terlihat seseorang mengambil tas korban saat mereka tertidur nyenyak.
"Diduga pelaku melakukan pencurian 1 buah Tas Gendong merek Chibau yang berisikan uang cash serta 1 buah Stnk R2 dengan cara mengambil serta membawa kabur tas gendong tersebut ketika korban sedang beristirahat didalam masjid. Adapun uang cash yang hilang itu sebanyak Rp. 7.500.000, " kata AKP Iis Yeni Idaningsih.
Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, pihaknya saat ini tengah mengejar pelaku pencurian dengan sejumlah alat bukti serta keterangan para saksi yang ada di TKP. "Kami terus mendamlami penyelidikan dan mencari terduga pelaku pencurian tas berisikan barang berharga dan uang tunai milik warga Asal Cianjur. Sesegera mungkin kita akan ungkap tindak pidana pencurian di sebuah Masjid Desa Kawalimukti Kecamatan Kawali, " kata AKP Iis Yeni Idaningsih.
Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar tak lupa selalu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas maupun tindak pidana lainnya. Yaitu dengan selalu menjaga dan mengawasi barang bawaan berharga miliknya. Terutama di area publik maupun fasilitas umum lainnya guna meminimalisir menjadi korban oknum perbuatan melawan hukum.
"Berkaca dari peristiwa ini, kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada. Ketika beristirahat di fasilitas umum diminta untuk selalu waspada dan tidak tidur semua agar bisa menjaga dan mengawasi barang berharganya dari orang tidak bertanggungjawab yang memiliki niat mencuri atau merampas barang milik orang lain. Kami pun turut mengapresiasi DKM Masjid yang telah memasang CCTV di area masjid sehingga membantu Kepolisian untuk sesegera mungkin mengungkap kasus tindak pidana pencurian Tas dan barang berharga milik warga Asal Cianjur Jawa Barat, " kata AKP Iis Yeni Idaningsih.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.