Klaim Kerja Tanpa Pamrih TP2D Bentukan Bupati Karo Dipertanyakan

4 hours ago 3

KARO - Klaim kerja tanpa pamrih yang digaungkan soal terbentuknya Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo secara tertutup mulai dipertanyakan publik.

Pasalnya, tim yang dibentuk atas prakarsa bupati melalui Surat Keputusan (SK) nomor 060/189/ORG/2025 tanggal 25 April 2025 yang disebut-sebut tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memunculkan tanda tanya besar.

Bahkan klaim yang tak logis itu, ditanggapi sinis masyarakat Karo. Pertanyaan krusial mulai bermunculan. Apakah TP2D ini benar-benar bekerja tanpa pamrih atau publik hanya sedang disuguhi retorika manis yang bertolak belakang dengan realitas anggaran?.

"Mana mungkin orang bekerja tanpa gaji. Klaim tak masuk logika itu. Memangnya kendaraannya tak perlu bensin, makannya tiap hari dari mana?. Ongkos pulang pergi Medan-Kabanjahe apakah murni pake uang pribadi?, bullshit itu semua, " ujar AJ beru Peranginangin (49) cucu pahlawan Kapten Bom Ginting, Kamis (27/06-2025).

Menurutnya, dugaan bahwa TP2D justru memperoleh alokasi dana publik bakal memicu polemik baru. Seharusnya pemerintah daerah wajib terbuka, sebab masyarakat Karo butuh transparansi dan kejujuran.

"Apalagi pembentukan TP2D ini terkesan ditutup-tutupi dan tidak dipublish ke media. Masyarakat juga perlu tahu tugas dan fungsi TP2D. Apakah sangat urgen sehingga dibentuk tim ini?, kan sudah ada staff ahli bupati?, " sebutnya sinis.

Hal ini tambahnya lagi, kian memperkuat kecurigaan publik dengan sikap tertutup pemerintah daerah terhadap permintaan wartawan untuk mengakses salinan SK TP2D yang terkesan dibola-bolakan.

"Kepala dinas harus transparan. Karena ini terkait pembangunan daerah. Jangan terlalu tertutup, seakan-akan Tanah Karo ini milik bupati. Terkesan takut jika dinonjobkan dari jabatan, " tutup J beru Peranginangin.

Adapun susunan nama-nama anggota TP2D diantaranya;

Ketua         : - Drs Kenan Ginting, M.Pd

Anggota    : - Drs Joseph Munthe, M.Si
                      - DR Simson Ginting, M.Si
                      - Dinasti Sitepu, S.Sos
                      - Drs Suang Karo-Karo
                      - Doni Bukit, SE
                      - Ir Alimin Ginting

Penasehat : - Prof Dr Ir Sukaria Sinulingga
                        - Drs Nabari Ginting, M.Si
                        - Prof Dr Beltasar Tarigan, MS
                        - Prof Dr Drs Bengkel, M.Si

Hingga kini, Pemkab Karo belum membuka dokumen TP2D secara resmi kepada publik, yang akhirnya dapat menambah 
daftar panjang kritik terhadap gaya kepemimpinan Bupati Antonius Ginting. Karena dianggap semakin elitis dan jauh dari prinsip akuntabilitas.

Padahal dalam iklim demokrasi lokal yang sehat, seharusnya tidak ada ruang bagi praktik pengaburan informasi publik, terlebih yang menyangkut penggunaan uang rakyat.

Kini, sorotan tajam masyarakat dan media mengarah ke satu titik. Akankah Pemkab Karo berani membuka data secara utuh, atau terus bersembunyi dibalik narasi “Tanpa Pamrih".

(Anita Theresia Manua)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |