Kapolsek Pedes Dan Camat Pedes Berikan Edukasi Kepada Siswa SMP Dalam Kegiatan MPLS

12 hours ago 3

Pedes, Karawang - Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP N 1 pedes kapolsek dan pak Camat memberikan himbuan dan penyuluhan kepada siswa siswi  di SMPN 1 Pedes dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), tentang  low imposment / edukasi hukum tentang kenakalan remaja , penyalahgunaan narkoba , pembulian, balap liar dan undang undang  lalu lintas , menumbuhkan kreatifitas siswa siswi mengedukasi bagai mana melakukan hal yg positif dengan membantu orang tua di rumah, seperti bagai mana cara mencuci pakaian yg baik. Polsek Pedes Polres Karawang Polda Jawa Barat 

“saya bersama pak camat memberikan pemahaman mendalam kepada siswa mengenai hukum serta konsekuensi dari perilaku bullying di sekolah, agar generasi penerus bangsa menjadi generasi yang baik“ kata Kapolsek AKP Marsad, Selasa (16/07/2025).

Menurut Kapolsek, Bullying bukanlah hal yang sepele. Selain merugikan korban secara emosional dan psikologis, pelaku bullying pun dapat terjerat dalam masalah hukum yang serius.

“Ayo kita sama sama agar para pelajar dan juga guru di sekolah mendukung untuk mencegah dan segera menghentikan bullying, dilingkungan sekolah khususnya para pelajar di lingkungan kecamatan pedes” kata Kapolsek.

“bila menemukan tindakan seperti itu agar segera melaporkan kepada pihak sekolah kami unsur Muspika kecamatan pedes bersama pak kapolsek pak danramil akan segera bertindak, sehingga tidak berkepanjangan dan berdampak pada kasus hukum, ” terang Camat pedes Aep Saepulloh

Masih kata Aep , kegiatan penyuluhan ini menjadi bagian integral dari upaya Pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap masalah bullying di kalangan pelajar.

Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang baik mengenai konsekuensi hukum dan dampak sosial dari bullying, para siswa akan lebih berhati-hati dalam bertindak dan lebih proaktif dalam membantu sesama.

Humas Polsek pedes R.S Budi., A.md. S.Kom. menuturkan kepada awak media, bahwasanya tindakan perundungan ini bukan hanya urusan sekolah atau Polisi, tapi merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua.

Pada kesempatan tersebut, Kepala sekolah SMP N 1 Pedes menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap penyuluhan hukum yang diberikan oleh Kepolisian dapat memberikan manfaat besar bagi para siswa.

“Kami berterimakasih atas kegiatan sosialisasi dari Bapak kapolsek Pedes Akp Marsad. SH., MH. bersama Anggota dan Pak camat Pedes H. Aep Saepulloh,  semoga Hinbauan kepada siswa baru SMP N 1 Pades untuk memilih pergaulan yg positif dan baik , baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah dan semoga yang disampikan dapat menambah pengetahuan dan membantu siswa memahami bahaya bullying serta pentingnya menjaga sikap serta perilaku yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku, ” ungkapnya.

Kapolres Karawang_Akbp Fiki Novian Andriansyah., S.H., S.I.K., M.KP., M.Si.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |