Gunakan Kekuasaan, TS Bupati Karo Santer Dijuluki 'Empat Sekawan' Obok-obok Retribusi Sampah

14 hours ago 4

KARO -  Miris, 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting - Komando Tarigan.

Masih saja ada orang-orang 'Rakus' yang menggunakan pengaruh kekuasaan demi keuntungan pribadi dan kelompok.

Seperti isu yang beredar saat ini ditengah masyarakat dan pegawai negeri sipil (PNS), bahkan beberapa kepala dinas.

Kelompok yang 'Rakus' itu, merupakan tim sukses (TS) bupati yang dijuluki 'Empat Sekawan' dan sangat berpengaruh.

Buktinya, empat sekawan berinisial DS, KG, SKK dan DB disebut-sebut mulai bergerilya 'Menyetir' pengelolaan keuangan di setiap dinas.

Salah satunya pengelolaan retribusi sampah rumah tangga, perkantoran dan para pedagang di pusat pasar tradisional se-Kabupaten Karo.

"Kalau retribusi ratusan pedagang di pusat pasar Kabanjahe dan sekitarnya dikelola oleh Penjahit Mode berinisial A, " ujar sumber yang namanya tak ingin disebut.

Namun, lebih lanjut dikatakannya, untuk mengelabui masyarakat seolah-olah mereka tidak terlibat. Surat tugas dari dinas sengaja memakai nama SFAT.

"Intinya, empat sekawan ini yang atur semuanya. Mulai dari retribusi sampah hingga parkir. Bahkan jabatan kepala dinas dan kepala bidang tak luput dari 'Bidikan', " ketusnya.

Ditambahkannya lagi, setelah diberitakan di media beberapa waktu lalu terkait retribusi sampah yang diambil alih 'Empat Sekawan' ini.

Salah seorang TS berinisial KG langsung dipanggil bupati. "Saya dengar, bupati mencak-mencak memarahi KG karena berita itu, " ujarnya.

Sementara, salah seorang petugas retribusi membenarkan jika Penjahit Mode berinisial A merupakan 'Big Bos' mereka.

"Uang yang kami kutip memang di setor di rumahnya. Kalau surat tugas pake nama  SFAT. Tapi uang hasil kutipan, kami antar ke rumahnya. Di rumahnya itu kin tempat perkumpulan orang-orang itu, " ujarnya.

Ketika ditanya siapa yang dimaksud dengan orang-orang itu. Ia menyebut tim sukses dan kroni bupati serta para kepala dinas berikut OPDnya.

Menanggapi itu, ada kemungkinan bahwa pengelolaan retribusi sampah bukan untuk kepentingan masyarakat.

Pengelolaan retribusi sampah yang tidak baik dapat berdampak seperti kenaikan biaya retribusi sampah atau penurunan kualitas pelayanan.

Untuk diketahui, Empat Sekawan TS bupati yang disebut diatas merupakan pensiunan ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo. 

(Anita Theresia Manua)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |