Gawat! Keamanan Perumahan Rachita Barru Lemah Akibat Iuran Macet dan Penyewa Gelap

2 months ago 11

BARRU - Maraknya aksi pencurian di Perumahan Rachita, Kelurahan Mangempang, Kabupaten Barru, telah mencapai titik mengkhawatirkan.

Laporan terbaru menyebutkan dua rumah telah menjadi korban pembongkaran bahkan saat siang hari, memicu keresahan besar di kalangan warga.

Menyikapi situasi darurat ini, Kapolsek Barru, AKP Rudi, SE, langsung memimpin evaluasi sistem keamanan di lokasi pada Ahad malam (7/12/2025).

Kunjungan mendadak ke pos keamanan perumahan ini dilakukan untuk memetakan titik lemah pengamanan menyusul laporan dua rumah telah menjadi korban pembongkaran pada siang hari.

Dalam koordinasinya, Kapolsek menerima laporan bahwa Perumahan Rachita hanya dijaga oleh tiga personel keamanan dengan dua bertugas malam hari. 

Namun, kendala keamanan tak hanya datang dari jumlah personel.
Ketua RT setempat mengungkapkan dua masalah pelik yang menghambat pengamanan maksimal mulai dari iuran keamanan yang belum maksimal, sebagian warga belum rutin membayar iuran keamanan.

Selain itu, banyak penghuni rumah adalah penyewa yang tidak melapor kepada pengurus lingkungan, menyulitkan pendataan dan pengawasan.

Menanggapi kerentanan ini, Kapolsek Barru mengeluarkan instruksi tegas kepada petugas keamanan perumahan.

“Kami meminta pihak security untuk mengevaluasi pola penjagaan mereka, meningkatkan sistem pengawasan, dan mengimbau warga agar memperketat keamanan rumah masing-masing, ” ujar AKP Rudi.

Ia menekankan bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, tetapi inisiatif pertama harus datang dari pihak keamanan perumahan.

Untuk memastikan keselamatan warga, Polsek Barru juga telah mengambil langkah preventif dengan:

- Peningkatan Patroli: Anggota Polsek kini melakukan patroli rutin di area Perumahan Rachita.

- Aksi Sambang: Melakukan kunjungan langsung ke lokasi untuk mengurangi potensi terjadinya tindak kriminal.

Warga Perumahan Rachita kini diimbau untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan, termasuk segera melapor kepada RT dan pihak berwajib mengenai penyewa baru atau aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |