Harga Komoditas Meroket, ESDM Buka Peluang Relaksasi Kuota Batu Bara dan Nikel

12 hours ago 27

JAKARTA - Gelombang kenaikan harga komoditas global, dipicu oleh memanasnya konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran, membuka celah bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian terhadap kuota produksi batu bara dan nikel. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara eksplisit menyatakan kesiapan untuk memberikan kelonggaran yang terukur jika tren kenaikan harga ini berlanjut.

"Andai harganya stabil terus, bagus, kami akan membuat relaksasi terhadap perencanaan produksi, tetapi terukur, " ujar Bahlil dalam sebuah keterangan yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/03/2026).

Keputusan Kementerian ESDM sebelumnya telah menetapkan target produksi batu bara untuk tahun 2026 sebesar 600 juta ton. Angka ini merupakan penurunan signifikan, sekitar 190 juta ton, dibandingkan dengan realisasi tahun 2025 yang diproyeksikan mencapai 790 juta ton. Demikian pula dengan bijih nikel, pembatasan produksi ditetapkan pada kisaran 250–260 juta ton, jauh di bawah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 yang mencapai 379 juta ton.

Langkah pemangkasan kuota ini dilandasi oleh kekhawatiran akan ketidakseimbangan pasokan dan permintaan (supply and demand) di pasar internasional, terutama sepanjang tahun 2025. Situasi ini sempat membuat harga batu bara menyentuh angka 97, 65 dolar AS per ton pada paruh kedua Juli 2025.

Namun, eskalasi konflik antara AS-Israel dengan Iran secara dramatis mengubah lanskap pasar. Harga batu bara yang sebelumnya berada di bawah 120 dolar AS per ton, meroket melampaui 130 dolar AS per ton hanya dalam kurun waktu sekitar sepekan di awal Maret 2026. Kenaikan tajam ini turut dipicu oleh gangguan distribusi minyak mentah dan gas alam cair (LNG) di kancah global.

Menyikapi fenomena ini, Bahlil menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan, sembari memanfaatkan peluang yang ada. "Kami doakan harga batu bara bagus, harga nikel bagus, kemudian kami akan melakukan relaksasi terukur. Yang namanya relaksasi terukur itu terbatas dan tetap menjaga kestabilan supply dan demand, dan harga, " jelasnya.

Instruksi untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari komoditas batu bara, terutama dalam menghadapi lonjakan harga energi global, sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tertekan akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Sebagai tindak lanjut, pemerintah berencana merevisi RKAB batu bara tahun 2026 untuk menyesuaikan target produksi dan potensi penerimaan negara. (PERS) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |