JAKARTA - Rasanya miris ketika akses ke lautan informasi yang selama ini kita nikmati tiba-tiba terputus. Ya, pada Selasa, 25 Maret 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan memblokir akses ke situs web Wikimedia Commons. Keputusan ini sontak menggemparkan komunitas digital, terutama para pengguna setia Wikipedia bahasa Indonesia, yang melalui akun resmi X mereka, @idwiki, mengumumkan kabar tak menyenangkan ini.
“Per tanggal 25 Maret 2026, situs web Wikimedia Commons (https://commons.wikimedia.org) telah diblokir oleh pihak Kemkomdigi, ” demikian bunyi pengumuman dari akun @idwiki di X.
Langkah pemblokiran ini, seperti dijelaskan dalam narasi yang beredar, bukanlah keputusan mendadak tanpa dasar. Ini merupakan konsekuensi dari penerapan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tertuang dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 dan PP Nomor 71 Tahun 2019. Regulasi ini mewajibkan setiap PSE untuk mendaftar ke pemerintah dan mematuhi sejumlah ketentuan krusial.
Salah satu kewajiban utama bagi para PSE adalah memastikan tidak menyajikan atau menampung “konten terlarang” yang berpotensi melanggar hukum atau mengancam ketertiban umum. Lebih jauh lagi, PSE dituntut untuk bersikap kooperatif, memberikan akses terhadap sistem dan data elektronik kepada otoritas terkait ketika diperlukan untuk penegakan hukum. Kegagalan dalam memenuhi mandat ini tentu berujung pada sanksi administratif, termasuk ancaman pemblokiran layanan.
Menariknya, pemblokiran total terhadap Wikimedia Commons ini bukanlah peristiwa yang terjadi dalam semalam. Berdasarkan informasi dari artikel resmi Komdigi.go.id, pembatasan telah diberlakukan sebelumnya, tepatnya pada 25 Februari 2026. Pembatasan awal ini menyasar fitur login di layanan autentikasi Wikipedia, sebuah langkah antisipatif karena Wikimedia Foundation belum memenuhi kewajiban pendaftarannya sebagai PSE lingkup privat.
Dan kini, sebulan berselang, nasib Wikimedia Commons disegel. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa pemblokiran ini adalah imbas dari belum diselesaikannya proses pendaftaran Wikimedia Foundation sebagai PSE. Pemerintah memberikan penegasan bahwa pembatasan ini bersifat sementara, dan situs tersebut akan kembali dapat diakses begitu semua persyaratan administrasi terpenuhi. Sebuah pengingat bahwa di era digital ini, kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci kelancaran akses dan keberlanjutan layanan. (PERS)















































