DUA NARAPIDANA RUTAN KUDUS LANGSUNG BEBAS USAI TERIMA REMISI KHUSUS II IDUL FITRI 1447 H

15 hours ago 8

PLECIMURIANEWS, KUDUS– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus memberikan Remisi Khusus (RK) II dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada warga binaan pemasyarakatan, Sabtu (21/03).

Sebanyak dua narapidana dinyatakan langsung bebas setelah menerima Remisi Khusus II, yakni remisi yang diberikan kepada narapidana yang masa pidananya habis bertepatan dengan momen Hari Raya Idul Fitri.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kudus kepada para narapidana yang berhak menerima. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh haru, disaksikan oleh jajaran petugas serta warga binaan lainnya.

Kepala Rutan Kudus dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini adalah hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap, khususnya bagi yang langsung bebas hari ini, dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik, ” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa momen Idul Fitri menjadi waktu yang tepat untuk memperbaiki diri serta memperkuat tekad dalam menjalani kehidupan ke depan dengan lebih positif.

Dua narapidana yang langsung bebas tampak haru dan bersyukur atas kesempatan yang diberikan. Mereka menyampaikan terima kasih kepada jajaran Rutan Kudus atas pembinaan yang telah diberikan selama menjalani masa pidana.

Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam rangka memberikan penghargaan kepada narapidana yang berkelakuan baik serta sebagai upaya mendorong proses reintegrasi sosial secara optimal.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

-TIM HUMAS RUTAN KUDUS-

Read Entire Article
Karya | Politics | | |