CIANJUR - Suasana khidmat menyelimuti Kantor Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (5/6/2026) siang. Forum Masyarakat Bobojong Bersatu menggelar rapat audiensi penting, sebuah momen krusial untuk menjalin dialog terbuka antara warga dan jajaran pimpinan wilayah. Kehadiran Serka Dasep Imam Suherman, mewakili Danramil Mande, menjadi saksi bisu komitmen aparat teritorial dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Sdr. H. Edi Supiandi, yang akrab disapa H. Ujang Dakum, penanggung jawab forum. Audiensi ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan wadah strategis untuk membahas dinamika tata kelola dan aset desa secara damai dan transparan. Terlihat hadir pula Camat Mande H. Epi Rusmana SH SIP MM, Kapolsek Mande AKP Eriyanto SH MH, Kasi Trantib Kec. Mande A Isis Iskandar SIP, Kepala Desa Bobojong Suwandi, serta Ketua BPD Evi Nurmayanvi. Turut serta Direktur Bumdes Bobojong dan sekitar 25 perwakilan warga yang selama ini menempati lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Cikencreng Jangari. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan tekad bersama untuk mencari solusi terbaik bagi setiap keluhan yang muncul dari akar rumput.
Tiga isu utama menjadi sorotan dalam pertemuan ini. Pertama, kejelasan status lahan Eks HGU PT. Cikencreng yang kabarnya telah terbit sertifikat Hak Milik atas nama PT. Ciloto. Kedua, alur penggunaan dana ketahanan pangan desa yang memerlukan transparansi. Ketiga, kepastian mengenai sewa aset desa untuk menara jaringan (tower). Warga berharap adanya titik terang yang adil dan sesuai aturan.
Menjawab keresahan warga, Kepala Desa Bobojong memaparkan langkah-langkah konkret yang telah diambil. "Saat ini, kami tengah memproses surat keterangan garapan tanah sesuai data yang masuk. Kami juga terus aktif berkoordinasi dengan ATR/BPN, DPRD, dan Bupati Cianjur untuk memohon kejelasan legalitas kepemilikan lahan ini, " jelasnya. Mengenai dana ketahanan pangan sebesar 20 persen dari Dana Desa, dipastikan telah dikelola oleh BUMDes sesuai prosedur yang berlaku, menunjukkan adanya upaya pengelolaan yang terstruktur.
Serka Dasep Imam Suherman, sebagai garda terdepan aparat teritorial, turut memberikan pandangannya. "Kami dari pihak TNI sangat mendukung dan mengapresiasi langkah dialogis yang ditempuh oleh Forum Bobojong Bersatu ini. Penyampaian aspirasi secara musyawarah dan kekeluargaan di kantor desa adalah cerminan dari kedewasaan warga dalam berdemokrasi. Tugas kami sebagai Babinsa adalah memastikan setiap proses pencarian solusi ini berjalan dalam koridor yang benar, terbuka, tanpa ada yang ditutupi, sehingga hak-hak masyarakat terpenuhi sekaligus stabilitas wilayah binaan tetap terjaga dengan baik, " ujarnya penuh keyakinan.
Hasil dari diskusi yang dinamis ini membuahkan kesepakatan. Pemerintah Desa Bobojong bersama instansi terkait akan segera melayangkan surat resmi ke ATR/BPN Cianjur untuk menjadwalkan audiensi lanjutan terkait status tanah Eks HGU. Upaya pengamanan terbuka dan tertutup yang dilakukan oleh jajaran TNI-Polri terbukti efektif dalam menjaga suasana dialog tetap kondusif. Rangkaian acara audiensi Forum Bobojong Bersatu pun berakhir dengan aman, tertib, dan terkendali, tanpa adanya gesekan yang berarti di lapangan.

















































