Demi Keselamatan, Jasa Raharja Sumbar Bersama Stakeholder Tutup Perlintasan Liar di Pampangan

7 hours ago 2

PADANG – PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Barat bersama Balai Teknik Perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan pemerintah setempat menutup perlintasan sebidang liar di kawasan Pampangan, Selasa (30/6/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kecelakaan di jalur penyeberangan yang tidak resmi.

Perlintasan liar yang ditutup selama ini digunakan sebagai akses masyarakat tanpa dilengkapi fasilitas pengamanan maupun izin operasional. Kondisi tersebut dinilai memiliki tingkat risiko yang tinggi terhadap terjadinya kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan ataupun pejalan kaki.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan penutupan fisik terhadap akses perlintasan serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan perlintasan resmi yang telah memenuhi standar keselamatan. Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan saat melintasi jalur kereta api demi mengurangi risiko kecelakaan.

Kegiatan penutupan perlintasan liar ini merupakan bagian dari komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. Sinergi antarinstansi diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan kecelakaan melalui langkah-langkah preventif yang berkesinambungan.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan bahwa pencegahan kecelakaan harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang melibatkan seluruh pihak.

"Perlintasan liar merupakan salah satu titik yang memiliki tingkat risiko kecelakaan cukup tinggi. Karena itu, penutupan akses yang tidak resmi menjadi langkah penting untuk melindungi keselamatan masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup dan selalu menggunakan jalur penyeberangan resmi yang telah disediakan, " ujarnya.

Menurut Teguh, keselamatan di kawasan perlintasan kereta api tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun operator perkeretaapian, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat dalam mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Kepatuhan menggunakan perlintasan resmi dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam menekan angka kecelakaan di jalur rel.

Jasa Raharja Sumatera Barat mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Balai Teknik Perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Dinas Perhubungan, Kepolisian, serta pemerintah setempat dalam mewujudkan transportasi yang lebih aman. Kerja sama lintas sektor ini diharapkan terus berlanjut melalui berbagai program preventif guna membangun budaya keselamatan yang semakin kuat di tengah masyarakat.

Seluruh stakeholder turut mengimbau masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup dan selalu menggunakan perlintasan resmi saat melintasi jalur kereta api. Kepatuhan terhadap aturan dan kepedulian seluruh pengguna jalan menjadi faktor penting dalam menciptakan perjalanan yang aman, tertib, dan selamat bagi semua.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |