Bupati Mamuju Tengah Membuka Launching Transformasi Menuju Desa Digital

3 hours ago 4

Mamuju Tengah – Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Untuk mendukung transformasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini disampaikan oleh Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras, SE., M. Si saat sambutan dan membuka secara resmi Launching Transformasi Menuju Desa Digital di aula A kantor Bupati Mamuju Tengah. Jumat (11/7/2025).

 Lanjut ia katakan persoalan digitalisasi ini menjadi sangat penting dalam pekerjaan. Saat dulu menjabat Ketua DPRD melakukan tandatangan dengan sistem online. Setelah sekarang menjabat sebagai Bupati, setiap bulan melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah dengan sistem digitalisasi.

“ Sehingga Jaringan internet dan listrik menjadi sentral digitalisasi karena kalau salah satunya tidak berfungsi, pekerjaan bisa terhambat, “ujarnya.

Manfaat yang diharapkan dalam transformasi digitalisasi adalah meningkatkan akses informasi bagi masyarakat desa sehingga dapat lebih mudah mengakses layanan penting pemerintah hingga peluang ekonomi, mendorong inovasi dan kreativitas dikalangan pemuda desa untuk mengembangkan aplikasi atau platform yang relevan dengan kebutuhan kota.

“ Mempercepat pelayanan publik seperti pengurusan administrasi kependudukan, perizinan layanan lain menjadi efisien dan transparan, “ tuturnya.

Pengembangan potensi ekonomi desa melalui pemasaran produk lokal secara daring kemudian fasilitas UMKM dan pengembangan pariwisata berbasis digital, mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang baik melalui pemanfaatan sistem informasi desa yang terintegrasi.

Ditempat yang sama Kadis Kominfopers Mamuju Tengah, Dr. Ishaq Yunus, S. IP., M. MAP menyampaikan saat ini dihadapkan suatu perubahan yang sangat fantastis. Kalau Rhenald Kasali mengatakan kita berada pada perubahan yang sangat cepat seluruh belahan dunia termasuk didalamnya yang paling dirasakan adalah perubahan transformasi digital. Oleh karena itu pemerintah telah merespon melalui kebijakan Pepres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“ Perubahan transformasi digital adalah sebuah kebutuhan yang tidak boleh dihindari karena seiring dengan perubahan dan kemajuan saat ini, begitu kompleksnya harapan masyarakat agar pelayanan publik yang semakin baik, “kata Ishaq Yunus.

Sebagai bentuk komitmen Dinas Kominfo dalam memperkuat dan mendukung visi-misi Kepala Daerah. Sehingga temanya tentang transpormasi menuju desa digital yang termasuk bagian kongkrit Dinas Kominfo memperkuat tata kelola pemerintahan daerah berjalan dengan baik.

Sementara Hj. Kasmawati, S. Pd., M. Pd melaporkan pelaksanaan kegiatan Launching Transformasi Menuju Desa Digital Lokus Desa Waeputeh Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat.

Dihadiri Asisten, Staf Ahli, Sekda Mamuju Tengah, OPD, BPS Mamuju Tengah, Kepala Bagian, Camat, Kepala Desa dan Tamu Undangan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |