Bupati Kediri Perintahkan Camat Awasi Data Kesejahteraan Warga

13 hours ago 2

KEDIRI - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, secara tegas menginstruksikan seluruh camat di wilayahnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan terhadap perubahan data kesejahteraan warga yang tergolong dalam pengelompokan desil. Langkah krusial ini diambil untuk memastikan bahwa setiap program bantuan sosial tersalurkan kepada penerima yang paling membutuhkan, sehingga tidak ada lagi cerita tentang bantuan yang meleset sasaran.

Salah satu dampak nyata dari ketidakakuratan data ini adalah terhapusnya data warga sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), yang berujung pada terhentinya hak mereka atas pelayanan kesehatan gratis. Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, yang memandang pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar yang tak terpisahkan dari kesejahteraan masyarakat.

"Banyak laporan yang masuk desilnya tertukar. Dampaknya orang yang seharusnya mendapatkan bantuan tidak mendapatkan bantuan, " ungkap Mas Dhito dalam sebuah pertemuan dengan jajaran Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kediri pada Senin, 3 Agustus 2026. Ia menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir adanya warga yang seharusnya menerima uluran tangan pemerintah, namun justru terhalang oleh birokrasi administrasi yang rumit.

Sektor kesehatan sendiri merupakan salah satu program prioritas utama di bawah kepemimpinan Mas Dhito. Berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan di setiap tingkatan fasilitas kesehatan, serta memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta bagi seluruh warga. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pelayanan kesehatan agar tidak menimbulkan kesan pengabaian terhadap hak-hak masyarakat.

Menanggapi laporan mengenai ketidaksesuaian data desil dengan kondisi riil di lapangan, Mas Dhito mengakui perlunya reformasi total dalam sistem pendataan.

Ia menekankan bahwa data yang akurat adalah fondasi utama dalam perumusan setiap kebijakan, meskipun usulan kebijakan tersebut nantinya akan diajukan kepada Kementerian Sosial untuk penetapan desil akhir.(adv/PKP)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |