Sukabumi – Sebagai bagian dari program Police Goes to School, Bhabinkamtibmas Desa Citepus Polsek Palabuhanratu, Bripka Henri A. Munthe, S.H., melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada para pelajar SMA Al Fardiyatus Saadah di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas sekolah tersebut diikuti oleh sekitar 25 siswa, terdiri dari 15 pelajar laki-laki dan 10 pelajar perempuan. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Sekolah SMA Al Fardiyatus Saadah, Sdri. Eneng Laelah Muaropah, yang mendampingi pelaksanaan penyuluhan.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Henri menyampaikan materi tentang:
Bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak buruknya terhadap masa depan generasi muda.
Pentingnya mematuhi tata tertib sekolah dan aturan hukum di luar sekolah guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Edukasi mengenai sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada anak di bawah umur jika melanggar hukum, berdasarkan UU Sistem Peradilan Pidana Anak Tahun 2002.
Etika berlalu lintas, termasuk kewajiban menggunakan helm dan larangan menggunakan knalpot bising (brong) karena melanggar peraturan lalu lintas.
Imbauan kepada pelajar agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan negatif seperti tawuran, membawa senjata tajam, mengonsumsi minuman keras, serta obat-obatan berbahaya.
"Kami harap adik-adik pelajar mampu menjadi generasi yang cerdas, tangguh, dan patuh hukum, agar bisa menggapai cita-cita dengan selamat dan sukses, " ujar Bripka Henri dalam penyuluhannya.
Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Fery Poloso, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari pihak sekolah maupun para siswa. Dokumentasi kegiatan terlampir sebagai bentuk pelaporan resmi.