Berikan Layanan Prima, Rutan Balikpapan Laksanakan MoU Bersama Puskesmas Damai

2 days ago 8

Balikpapan – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan UPTD Puskesmas Damai, Kota Balikpapan, pada Rabu (28/05/2025).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam pemenuhan hak dasar warga binaan di bidang kesehatan, yang merupakan tanggung jawab negara dan menjadi perhatian utama Rutan Balikpapan dalam memberikan pelayanan prima.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, bersama Kepala UPTD Puskesmas Damai, drg. Sekar Dianing Indrati. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Yogi Wedha, beserta jajaran.

Kepala Ruta Balikpapan, Agus Salim menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak pelayanan kesehatan warga binaan.

“Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Terlebih, bagi warga binaan, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka dari sisi kesehatan, ” ujar Agus Salim.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Puskesmas Damai atas kontribusinya selama ini dalam mendukung layanan kesehatan di Rutan Balikpapan.

“Kami segenap jajaran Rutan Balikpapan mengucapkan terima kasih atas peran aktif Puskesmas Damai dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan. Semoga dengan MoU ini, pelayanan kesehatan di Rutan semakin maksimal dan berkelanjutan, ” tambahnya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |