SIMALUNGUN-Politisi Muda Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara minta Dinas Pendidikan mengkaji ulang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri.
Pasalnya, usai pengumuman penerimaan murid baru lewat jalur domisili beberapa hari yang lalu, sejumlah orang tua siswa-siswi mengeluh lantaran anaknya tidak lolos masuk ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri yang dituju,
Salah satunya, di Kecamatan Girang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun tidak lolos masuk ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Girang Sipangan Bolon, Padahal jarak rumahnya ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Girang Sipangan Bolon hanya 71 meter.
Untuk itu, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di seluruh Kabupaten se-Sumatera Utara harus di kaji ulang, ”ujar Sekertaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Gusmiyadi, Jumat 30 Mei 2025.
Gusmiyadi juga menyampaikan, bahwa penerapan sistem pendaftaran jalur domisili di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri menggunakan sistem nilai saat ini kurang tepat dan sangat memberatkan orang tua siswa-siswi yang kurang mampu secara ekonomi,
Selain itu, di Kecamatan Girang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun hanya satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan tidak ada pilihan yang lain selain ke Pematang Siantar. Kalau orang tua siswa-siswi mampu tidak jadi masalah, “Yang kurang mampu bagaimana? tanya Gusmiyadi
Sementara sejumlah orang tua siswa-siswi saat diwawancarai Jurnalis IndonesiaSatu.co.id, mengatakan jika penerapan sistem pendaftaran jalur domisili di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Girang Sipangan Bolon justru menggunakan sistem nilai.
"Katanya jalur domisili, tetapi calon siswa yang rumahnya berjarak 71 meter, 252 meter dan 390 meter dari sekolah dinyatakan tidak lulus di SPMB 2025. Dari daftar lulus, sepertinya justru nilai yang diutamakan, " ujar Marga Naibaho dan Nainggolan.
Orang tua yang lain, Boru Nainggolan juga merasa kesal. Menurutnya, pendaftaran jalur domisili dari awal pendaftaran harusnya ditiadakan, pakai saja jalur prestasi, afirmasi dan mutasi. Ada jalur domisili tetapi yang di lihat dari nilainya, " ujar Boru Nainggolan
Ia juga mengatakan, ratusan pelajar SMP kelas 9 di Kecamatan Girang Sipangan Bolon sulit untuk melanjutkan sekolah ke SMA Negeri karena terbatas. Jika melanjut ke SMA swasta di Siantar tidak semua kemampuan ekonomi orang tua mampu karena mayoritas petani dan Nelayan,
Untuk itu, kami bermohon kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution agar mengkaji ulang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 ini, Anak kami terancam putus sekolah, Kami masyarakat kurang mampu secara ekonomi, Namun anak kami juga tidak penerima KIP dan juga tidak penerima PKH pak Gubernur, ”cetusnya dengan nada kesal. (Karmel).