SIMALUNGUN-Delapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara secara tegas menolak konversi lahan kebun teh menjadi sawit saat ini sedang menjadi trending topic di Kabupaten Simalungun khususnya daerah Kecamatan Pematangsidamanik dan Sidamanik.
“Pernyataan penolakan disampaikan delapan orang anggota DPRD Sumatera Utara yakni, Gusmiyadi Mangepul Purba, Rony Renaldo Situmorang, Timbul Jaya Sibarani, Dharma Putra Rangikuti, Partogi Sirait dan Dasa Sinaga sebagai respon atas banyaknya aspirasi yang muncul seminggu terakhir ini.
“Konversi lahan kebun teh menjadi sawit akan menjadi perhatian khusus dalam kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dari Dapil 10, ”ujar Mangapul Purba dalam keterangan tertulisnya, Kamis 10 Juli 2025
“Polemik atas konversi teh ke komoditi sawit ini sesungguhnya sudah pernah di advokasi anggota DPRD Dapil 10 Simalungun dan Pematangsiantar tahun 2022. Saat itu puncaknya pihak PTPN telah dilibatkan dalam diskusi bersama kementerian BUMN atas inisiatif dari DPRD yang melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.
Dalam diskusi telah disepakati bahwa tidak akan ada konversi lahan lagi di luar dari areal yang selama itu telah dikerjakan sebagai lahan sawit di kawasan Sidamanik, karena ini merupakan potensi sejarah dan agro wisata yang strategis untuk Kabupaten simalungun, ”ujar Mangapul Purba menambahkan.
Mangapul juga menambahkan, Bahwa harusnya manajemen kebun memiliki kepekaan terhadap penolakan, jangan jadi Belanda Hitam di Kabupaten Simalungun, jangan lagi mengulangi persoalan yang dulu sudah memunculkan persoalan yang kompleks.
“Ya, manajemen perkebunan dan pemerintah harus benar-benar menjadikan dampak kerusakan lingkungan dan potensi banjir sebagai pertimbangan untuk menghentikan rencana konversi ini.” Ujar Rony Reynaldo Situmorang.
Selain itu Gusmiyadi yang kala itu sebagai sekretatis komisi B DPRD sumut juga menambahkan “Hasil rapat di Jakarta saat itu sesungguhnya telah menjadi pedoman bagi Komisi B DPRD Sumut untuk turut memberikan penjelasan kepada masyarakat dan hal tersebut berhasil menurunkan tensi pergerakan dalam melawan konversi di kawasan tersebut.
Selain persoalan konversi, rombongan Anggota DPRD dari Dapil 10 juga menyimpulkan tentang pentingnya perawatan jalan milik provinsi yang ada di Siantar dan Simalungun untuk mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan. Diperkirakan untuk menjaga kualitas jalan tersebut dibutuhkan anggaran sekitar 7.000.000.000 per tahun sehingga masyarakat dapat dengan nyaman untuk menggunakan jalan jalan provinsi yang ada di Dapil ini.
“Selain jalan yang tidak kalah urgent untuk diperhatikan oleh dinas terkait adalah perawatan pohon pohon yang ada di pinggiran jalan yang setidaknya dalam kurun waktu enam bulan belakangan ini saja sudah berimbas pada timbulnya korban kecelakaan dikawasan jalan asahan.” Ungkap Timbul Jaya Sibarani.
Untuk menyelesaikan permasalahan ancaman pohon-pohon dipinggir jalan asahan, ia menyarankan agar seluruh stakeholder melakukan koordinasi menyeluruh yakni pihak Nagori, kecamatan, kolaborasi dengan dinas lingkungan hidup dan kehutanan bersama PUPR Sumatera Utara untuk melakukan uapaya merapihkan dahan-dahan pohon yang berpotensi mencelakakan pengguna jalan dilintasan jalan asahan.
Selain itu, dalam kunjungan anggota DPRD sumut juga mendorong pentingnya untuk menyelesaikan polemik sewa lahan di SMA 5, optimalisasi lahan dan fasilitas yang ada dikawasan SMAN 4 Pematang Siantar dan pentingnya penyempurnaan fasilitas penginapan di balai latihan kerja yang terdapat dikawasan rambung merah, Pematang Siantar di Kabupaten Simalungun.