Aktivitas Penebangan Hutan di Sariek Bayang Disegel, Tim Gakkum Kementerian Kehutanan Pasang Plang Penutupan

3 hours ago 3

SOLOK -   Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera, bersama Pemerintah Kabupaten Solok dan Polres Solok, resmi menghentikan aktivitas penebangan kayu di Jorong Sariek Bayang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Penyegelan dilakukan Kamis (7/8) dengan pemasangan plang peringatan resmi di lokasi.

Langkah tegas ini dipimpin langsung Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, setelah menerima laporan dugaan pembalakan liar di areal Penguasaan Hak Atas Tanah (PHAT) milik Syamsir Dahlan. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat di wilayah hilir.

Sebelum penyegelan, digelar rapat koordinasi antara jajaran Balai Gakkum, Pemerintah Kabupaten Solok, dan pihak kepolisian. Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Medison ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Solok, Jon Firman Pandu, yang memberi perhatian khusus terhadap pemberitaan dan laporan masyarakat terkait penebangan hutan di Sariek Bayang.

Usai rapat, tim gabungan yang terdiri dari Balai Gakkum, Polres Solok, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dan sejumlah OPD terkait langsung menuju lokasi untuk menghentikan seluruh aktivitas penebangan.

Kepala Balai Gakkum, Hari Novianto, menjelaskan bahwa pemeriksaan awal menemukan indikasi kuat pelanggaran terhadap aturan perlindungan lingkungan.

“Pembukaan jalan dan banyaknya tebangan kayu di kawasan ini berpotensi menimbulkan bencana. Untuk itu, seluruh kegiatan kami hentikan sementara melalui penyegelan, sampai proses pemeriksaan dan penyelidikan selesai, ” tegasnya.

Hari menambahkan, proses hukum akan berlanjut dengan pemeriksaan dokumen, pemanggilan saksi, serta pengumpulan bukti lapangan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal yang merusak hutan.

Kapolsek Danau Kembar, IPTU Mulyadi, menyatakan dukungan penuh terhadap penyegelan ini, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Sementara itu, Novermal Yuska, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang hadir di lokasi, mengapresiasi respon cepat pemerintah dan Kementerian Kehutanan.

"Meski lokasinya di Kabupaten Solok, dampaknya langsung dirasakan masyarakat di Bayang, Pesisir Selatan. Ini soal keselamatan warga di hilir Sungai Batang Bayang. Kami mendorong agar aktivitas ini dihentikan permanen dan kawasan direhabilitasi, ” ujarnya.

Novermal juga mendesak agar lahan yang rusak dikembalikan menjadi kawasan hutan suaka alam, serta dilakukan langkah-langkah pencegahan bencana. Menurutnya, rehabilitasi hutan di hulu Batang Bayang sangat penting untuk melindungi ekosistem dan mencegah kerusakan lebih lanjut.

Dengan penyegelan ini, pemerintah berharap menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang melakukan aktivitas penebangan tanpa izin dan mengabaikan keselamatan lingkungan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |